Wali Kota Padang Fadly Amran buka suara perihal kelakukan anak buahnya, Camat Padang Selatan Anhal Mulya Perkasa alias AMP yang digerebek istrinya sedang bersama wanita lain berinisial NG. NG ternyata juga staf dari Anhal.
Akibat perbuatannya, Anhal kini sudah dijatuhkan sanksi.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan, hari ini tim sedang memproses untuk disidangkan," katanya saat diwawancarai PulseFeed, Senin, (28/4).
Dia pastikan, Pemerintah Kota Padang akan menindak tegas hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Nanti ada sanksinya, tentu yang paling penting hari ini bagaimana kasus ini disidangkan terlebih dahulu. Digali fakta-faktanya," ujarnya.
Fadly belum bisa memberikan keterangan lebih banyak apa menjadi latar belakang camat Anhal berani melakukan perbuatan tersebut.
"Nanti lihat dulu fakta-faktanya, kita dengarkan dan tentunya ada aturan berlaku sesuai dengan aturan Aparatur Sipil Negara," ujarnya.
Diberitakan PulseFeed sebelumnya, Camat Padang Selatan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial AMP, diduga selingkuh dengan stafnya berinisial NG yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar setelah istri AMP yang baru pulang dari kampung memergoki suaminya sedang berduaan dengan stafnya di rumah pribadinya pada Sabtu (26/4) malam di Kecamatan Lubuk Begalung.
Usai digrebek, petugas Satpol PP Kota Padang membawa AMP dan NG ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk menjalani pemeriksaan.
