Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar. Sebanyak 325 kilogram sabu diamankan di kawasan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dua orang terduga kurir juga berhasil diringkus dalam operasi ini.
Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Bea Cukai Lhokseumawe, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Satgas Kapal Patroli BC 15031, serta Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri. Operasi ini berlangsung pada Minggu, 28 Juni, setelah tim menerima informasi intelijen.
Kedua tersangka yang ditangkap berinisial Z, diduga berperan sebagai kurir darat, dan J, yang diyakini sebagai kurir laut. Penggagalan penyelundupan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penggagalan Penyelundupan Narkotika
Penggagalan penyelundupan sabu ini bermula dari informasi intelijen yang diterima tim gabungan pada Selasa, 23 Juni. Informasi tersebut menyebutkan adanya upaya penyelundupan sabu-sabu menggunakan kapal penangkap ikan. Narkotika ini diduga berasal dari Thailand dan akan masuk melalui wilayah pesisir Provinsi Aceh.
Berdasarkan analisis mendalam, tim memperkirakan kapal pembawa narkotika akan berlabuh di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Untuk mengantisipasi pendaratan, tim gabungan membentuk dua kelompok operasi. Satu tim bergerak di darat, sementara tim lainnya melakukan patroli di laut secara simultan.
Tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 segera bertolak menuju perairan Jambo Aye dan Blang Mangat untuk melakukan penyisiran. Sementara itu, tim darat menyisir area di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi titik pendaratan barang terlarang tersebut. Koordinasi yang baik antara kedua tim menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Advertisement
Advertisement
Penangkapan Kurir dan Barang Bukti
Setelah melakukan pengintaian, tim gabungan menerima informasi bahwa target operasi telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa. Beberapa saat kemudian, petugas mencurigai sebuah mobil berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat. Mobil tersebut diduga kuat mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan.
Petugas gabungan segera menghadang mobil tersebut di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Saat mobil berhasil dihentikan, dua orang di dalamnya sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim, keduanya berhasil dikejar dan ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan mobil, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, setiap karung berisi kemasan teh China yang diduga kuat mengandung narkotika jenis metamfetamina atau sabu-sabu. "Berdasarkan pengakuan awal kedua orang yang ditangkap tersebut, seluruh bungkusan dalam goni merupakan sabu-sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram," kata Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe.
Advertisement
Kedua tersangka, Z dan J, beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe. Selanjutnya, kasus ini diserahterimakan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan internasional.
Advertisement
Komitmen Pemberantasan Jaringan Narkotika
Vicky Fadian menegaskan bahwa tim gabungan masih terus mengembangkan kasus ini. Tujuannya adalah untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu-sabu dari Thailand. Penyelidikan mendalam diperlukan untuk membongkar akar masalahnya.
Bea Cukai, bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir Provinsi Aceh. Wilayah ini seringkali dijadikan pintu masuk utama bagi penyelundupan narkotika. Peningkatan patroli dan intelijen menjadi prioritas.
"Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika," ujar Vicky Fadian. Ia menambahkan, upaya ini juga bertujuan menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan. Sinergi antarlembaga menjadi kunci efektivitas pemberantasan kejahatan transnasional ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews
