Mobil Honda Civic Ferio yang dikemudikan mahasiswa bernama Adham dalam kecelakaan yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, ternyata milik personel Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan kendaraan tersebut merupakan milik personel Pussenkav. Namun, saat kecelakaan terjadi, mobil itu dikemudikan Adham yang merupakan warga sipil.
“Kendaraan Honda Civic Ferio milik personel Pussenkav yang saat kejadian dikemudikan oleh warga sipil, Sdr. Adham, diduga terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan almarhum Aiptu Asep Suhara meninggal dunia,” kata Donny dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.25 WIB, Minggu (9/8/2026), di Jalan Merdeka, Kota Bandung. Saat itu, Aiptu Asep baru selesai mengikuti Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan hendak pulang ke rumah untuk beristirahat.
Dalam perjalanan, Aiptu Asep mengalami kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia.
Adham kemudian diamankan Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum terkait kecelakaan tersebut.
“Saat ini Saudara Adham telah diamankan oleh Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Donny.
Tiga Personel TNI DiperiksaSelain status kendaraan yang diketahui milik personel Pussenkav, dua anggota TNI AD lainnya juga berada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi.
Total tiga personel TNI AD kini menjalani pemeriksaan internal. Satu personel diperiksa sebagai pemilik kendaraan, sementara dua lainnya diperiksa terkait keberadaan mereka sebagai penumpang.
Advertisement
3 Prajurit TNI AD Diperiksa POM
Pussenkav TNI AD telah berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi dan Polrestabes Bandung untuk mendalami fakta serta kronologi kecelakaan.
“Pussenkav TNI AD menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Donny.
Donny memastikan pemeriksaan terhadap personel TNI AD dilakukan secara objektif. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AD, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pussenkav TNI AD turut menyampaikan duka cita kepada keluarga Aiptu Asep dan keluarga besar Polri atas kejadian tersebut. Donny juga menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi.
Aiptu Asep meninggalkan seorang istri dan empat anak. Jenazahnya telah dimakamkan di wilayah Gumuruh, Kota Bandung.
