Politisi Gerindra minta MK lepas wewenang tangani Pilkada

"Karena MK sangat mudah terkooptasi dengan kepentingan pragmatis," kata Martin.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Politisi Gerindra minta MK lepas wewenang tangani Pilkada
martin hutabarat. PulseFeed/Imam Buhori

Anggora Fraksi Partai Gerindra di DPR Martin Hutabarat meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melepas kewenangan menangani sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menurut dia, kewenangan MK mengurusi masalah sengketa Pilkada kabupaten dan kota tidak tepat."Ini saya kira tidak tepat. Kalau kita menjaga wibawa MK sebagai lembaga konstitusi yang sangat strategis, harus dibuat menjadi urusan lembaga lain. Biarlah MK membuat keputusan strategis menyangkut negara, Pilpres, Pileg atau sengketa interpretasi gugatan konstitusi," ujarnya, Jumat (15/11).Martin menjelaskan, sebenarnya kewenangan MK menangani Pilkada itu merupakan pengembangan dari kewenangan Mahkamah Agung (MA). MA, awalnya tidak sanggup bila harus menangani masalah Pilkada itu. Oleh sebab itu dilimpahkan sehingga menjadi kewenangan MK.Lebih lanjut anggota Komisi Hukum DPR RI itu mengungkapkan, dasar hukum pembentukan MK sebenarnya untuk menangani sengketa Pilkada. Dalam UU MK yang dibuat pada 2003, MK hanya berwenang menangani perselisihan pemilu lima tahunan; Pilpres, Pileg, dan sengketa Undang-undang."Masalah Pilkada itu diatur belakangan. Di MK itu 90 persen kasus menyangkut Pilkada. Pilkada itu justru merendahkan MK sendiri. Jadi kita sendiri yang merendahkan MK," terang Martin.Padahal, dia mengimbuhkan, sengketa Pilkada itu tidak perlu ditangani MK karena sebenarnya bukan urusan lembaga negara itu. "Karena itu harus kita revisi, UU Tahun 2003 itu. MK jangan menangani Pilkada lagi. Biar fokus menangani Pilpres, DPR dan sebagainya. Dan juga pada interpretasi gugatan konstitusi."Masalah pilkada, lanjut Martin, bisa diserahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) atau Mahkamah Agung. "Saya kira itu yang paling pas menangani perkara Pilkada. Karena MK sangat mudah terkooptasi dengan kepentingan pragmatis," pungkasnya.

Rekomendasi