Berkemeja hijau, kedua tangan di kantong celana, Suharso Monoarfa naik ke atas panggung. Dia membawa sejumlah rombongan masuk ke acara workshop DPRD PPP se-Indonesia di Hotel Red Top Pecenongan.
Diiringi salawat nabi, Suharso menegaskan, sampai saat ini masih menjadi ketua umum PPP. Di atas panggung, Suharso juga meminta agar konflik internal PPP tak membawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya adalah ketua umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," ujar Suharso dikutip dalam sebuah video. Seorang elite PPP membenarkan kehadiran Suharso di tengah workshop.
Suharso mengaku telah memberikan kesempatan untuk bertabayun kepada pihak yang memberhentikannya. Dia menekankan, pencopotan dirinya melanggar seluruh AD/ART parpol.
"Saya telah melakukan kalibrasi atas semua informasi yang disampaikan baik cerita cerita itu sampai kepada saya dan saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayun kepada saya," tegasnya.
Advertisement
Diambilalih Mardiono
Sebelumnya, tiga majelis PPP memutuskan mencopot Suharso sebagai ketua umum. Selanjutnya, ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) Mardiono untuk mengisi kekosongan kursi ketum.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan, mengatakan pemberhentian dilakukan setelah para pimpinan tiga majelis DPP menyikapi kegaduhan antara Suharso secara pribadi dan para simpatisan PPP.
"Sehingga pada tangga 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangan yang diterima PulseFeed, Senin (5/9).
Putusan tiga majelis juga dikuatkan dengan pendapat dari Mahkamah Partai. Dalam rapat Mahkamah partai yang digelar di Bogor pada 2-3 September menyepakati usulan memberhentikan Suharso sebagai ketum PPP.
"Dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," jelas dia.
Advertisement
Sementara itu, Muhammad Mardiono mengatakan, ia akan mengisi kekosongan jabatan ketua umum hingga tahun 2025.
"Jadi dalam AD/ART itu kalau ada ketua umum misalnya berhalangan sebaginya maka pengurus harian menunjuk Plt ketua umum kemudian disahkan melalui Mukernas," ujar Mardiono ketika dihubungi PulseFeed, Senin (5/9).
"Iya menjabat sampai 2025," sambungnya.
Sehingga, PPP tidak akan menggelar Muktamar luar biasa untuk menetapkan ketua umum. Keputusan pemberhentian itu telah awalnya dibahas dalam rapat pengurus DPP pada Minggu (4/9) siang di Jakarta. Dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional di Serang, Banten.
"Hasilnya menunjuk saya sebagai plt ketua umum," kata Mardiono.
Meski berstatus sebagai Plt, Mardiono memiliki kewenangan penuh selaku ketua umum. Tidak ada pengurangan jabatan.
"Adapun kewenangan Plt ketua umum sama dengan ketua umum definitif yaitu mengisi lowongan jabatan hingga masa bakti jabatan itu selesai. Tanpa ada pengurangan kewenangan apapun," ujarnya.
Saat ini pengurus PPP tinggal menjalankan proses administrasi untuk mendaftarkan pergantian ketua umum ke Kementerian Hukum dan HAM. PPP tengah melengkapi dokumen dan secepatnya akan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Proses sesuai dengan AD/ART sudah dilakukan ini sedang proses administrasi ya mudah-mudahan ini semua bisa dijalankan," kata Mardiono.
