anak indonesia
-
News •Pemkab Kotabaru Perkuat Pra-Musrenbang untuk Percepatan Penurunan StuntingPemerintah Kabupaten Kotabaru serius menggalakkan percepatan penurunan stunting melalui Pra-Musrenbang. Simak strategi dan target ambisius mereka untuk mengatasi masalah gizi ini demi generasi masa depan yang lebih sehat.
-
News •Kejati Aceh Perkuat Perlindungan Anak Digital Melalui Program Jaksa Masuk SekolahKejaksaan Tinggi Aceh gencar mengedukasi pelajar SMA melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk membentengi mereka dari kejahatan siber dan memperkuat perlindungan anak digital di era serba digital ini.
-
News •Ombudsman Jateng: Implementasi PP Tunas Tak Bisa Parsial, Kunci Perlindungan Anak DigitalKepala Ombudsman Jawa Tengah menyoroti pentingnya implementasi menyeluruh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang bertujuan melindungi anak dari ancaman digital. Mengapa pendekatan parsial tidak akan efektif dalam menciptakan ruang di
-
News •Pendeta Gomar: PP Tunas Perlu Diperkuat Literasi Digital dan Peran KeluargaPendeta Gomar Gultom menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan peran keluarga sebagai pendamping implementasi PP Tunas untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial.
-
News •Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 TahunPemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.
-
News •Pakar: Pembatasan Medsos Anak Perlu Pendekatan Edukatif dan Literasi Digital Sejak DiniKebijakan pembatasan medsos anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas telah berlaku, namun pakar Unsoed menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan penguatan literasi digital agar kebijakan ini efektif dan tidak menghilangkan hak anak untuk berekspresi.
-
News •KemenPPPA Pantau Ketat Implementasi Pembatasan Akses Media Sosial AnakKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau implementasi kebijakan pembatasan akses media sosial anak di bawah 16 tahun untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal anak.
-
News •PP Tunas Jadi Tameng Orang Tua Lindungi Anak dari Bahaya Dunia MayaPakar UGM Novi Poespita Candra menilai PP Tunas jadi tameng efektif bagi orang tua melindungi anak dari bahaya media sosial. Kebijakan ini dorong literasi digital.
-
News •DPRD Lombok Tengah Dukung Penuh PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak Digital dari Bahaya MedsosDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyambut positif penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) untuk memperkuat Perlindungan Anak Digital dari bahaya media sosial yang kian meresahkan.
-
News •MUI Dorong Literasi Digital Orang Tua Seiring Berlakunya PP Tunas untuk Perlindungan AnakMajelis Ulama Indonesia (MUI) meminta orang tua memperkuat literasi digital dan pengawasan anak menyusul berlakunya PP Tunas, regulasi penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber.
-
News •Polda Sulsel Ungkap TPPO Modus Adopsi, Ibu Diduga Jual Bayi Rp5 JutaPolda Sulsel berhasil mengungkap kasus TPPO modus adopsi di Makassar. Seorang ibu berinisial ML diduga menjual anaknya, termasuk seorang bayi, demi uang hingga Rp5 juta, memicu pertanyaan tentang perlindungan anak. Simak selengkapnya.
-
News •DPRD Palembang Apresiasi Pembatasan Akun Medsos Anak Usia di Bawah 16 TahunDPRD Palembang menyambut baik kebijakan pembatasan akun medsos anak usia di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026, sebagai langkah Komdigi melindungi anak di ruang digital.
-
News •Literasi Digital Kunci Lengkapi Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah DigitalKebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di ranah digital semakin kuat dengan implementasi Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026. Namun, penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak menjadi kunci utama untuk keberhasilan perlindungan tersebut.
-
News •PGRI Jambi Dukung Penuh PP Tunas Perlindungan Anak, Peran Orang Tua Jadi Kunci UtamaPGRI Jambi memberikan dukungan penuh terhadap PP Tunas Perlindungan Anak, menekankan peran sentral orang tua dalam mengawasi akses digital anak. Simak selengkapnya bagaimana regulasi ini akan membentuk masa depan generasi muda Indonesia yang lebih aman di
-
News •KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan KetatKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku mulai hari ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat demi perlindungan anak di ranah digital.
-
News •PP Tunas: Negara Perkuat Perlindungan Anak Digital, Yayasan PPI Beri Dukungan PenuhYayasan Pendidikan Pelosok Indonesia (PPI) Sulawesi Selatan menyambut baik penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2025 (PP Tunas) sebagai langkah krusial dalam Perlindungan Anak Digital di era teknologi.
-
News •Pengawasan Medsos Anak: Pemerintah Terapkan Aturan Baru Mulai 28 Maret 2026Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Pengawasan Medsos Anak mulai 28 Maret 2026, guna melindungi generasi muda dari dampak negatif platform digital.
-
Politik •Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial AnakKebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.
-
News •KPAI Desak Pemerintah Tegas Terapkan Aturan Perlindungan Anak Online di Platform DigitalKPAI mendesak pemerintah dan platform digital untuk tegas menerapkan PP Tunas demi Perlindungan Anak Online. Aturan ini akan membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi lainnya.
-
News •Komisi IX DPR RI Apresiasi Manfaat Luas Program Makan Bergizi Gratis untuk MasyarakatAnggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, menyoroti dampak positif Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan gizi seimbang.
