aset kripto
-
Ekonomi •Meski Terkenal, Aset Kripto Tak Jadi Pilihan Investasi Jejeran Miliarder IniMata uang kripto atau cryptocurrency tengah populer di kalangan investor saat ini. Pada dasarnya, instrumen investasi ini merupakan aset digital yang berada di sistem rantai-blok atau blockchain, yang keamanan asetnya dilindungi dengan kriptografi (cryptography).
-
Ekonomi •Platform Investasi Kripto Pintu Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp1,6 TriliunJeth percaya bahwa adopsi aset kripto di Indonesia baru memasuki tahap awal, dan mengedukasi masyarakat merupakan fundamental yang sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ini berjalan dengan cara yang sehat.
-
Ekonomi •Harga Kripto Anjlok, Apakah Masih Bisa Jadi Investasi?Timothy mengatakan bahwa hal ini dipengaruhi oleh kesadaran para pemain kripto itu sendiri. Jadi dulu orang menilai kripto merupakan aset kelas lain untuk diversifikasi. Tapi yang terjadi sekarang ini, mereka mulai menyadari bahwa kripto itu erat kaitannya dengan visi dan teknologi.
-
Ekonomi •BI Belum Akui Kripto Sebagai Alat Pembayaran Sah di IndonesiaDirektur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizal menyampaikan, saat ini, crypto currency (mata uang kripto) masih tidak berlaku dan tidak diakui sebagai alat pembayaran di Tanah Air meski jumlah penggunanya meningkat.
-
Ekonomi •CEO ini Tersingkir dari Jajaran Miliarder Karena Anjloknya Pasar KriptoPergerakan pasar kripto tengah lesu dalam beberapa pekan terakhir. Nilai total semua token kripto yang beredar turun lebih dari 26 persen, dengan Bitcoin turun 25 persen sejak 11 Maret 2022.
-
Ekonomi •Siasat Investasi Kripto Saat Pergerakan Pasar Sedang LesuPasar aset kripto dan saham mengalami koreksi yang sangat signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Tiga indeks utama pasar saham Amerika yang menjadi acuan global, S&P 500, DJIA, dan Nasdaq mengalami penurunan masing-masing sebesar 16 persen, 11 persen, dan 24 persen.
-
Ekonomi •Kata Perencana Keuangan Soal Investasi Kripto, Penjelasan Lengkap Hingga Untung RugiInvestasi kripto tengah menjadi tren di dunia khususnya Indonesia saat ini. Berbeda dengan mata uang pada umumnya, cryptocurrency digunakan sebagai alat transaksi secara virtual melalui jaringan internet.
-
Perusahaan Kripto Indodax dan Ayobantu.com Bikin Program Berkah RamadanPerusahaan crypto exchange, Indodax, melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) di Ramadan tahun ini bertajuk “Indodax Peduli Berbagi Berkah Ramadan”. Pelaksanaan kegiatan CSR ini merupakan kolaborasi antara Indodax dan Ayobantu.com.
-
Ekonomi •Kisah Anang Hermansyah Bangun NFT Sejak Januari 2022Anang merupakan pionir di kalangan musisi yang menekuni dunia kripto dan non-fungible token (NFT). Pada Januari 2022, mantan anggota DPR itu merilis token kripto ASIX yang direspons antusias oleh publik.
-
Ekonomi •Tips Aman Sebelum Terjun ke Investasi KriptoChief Executive Officer Litedex Protocol, Andrew Suhalim mengatakan, sebelum memutuskan investasi kripto khususnya LDX Token, investor harus melakukan riset atau do your own research. Ini penting dilakukan tak terjadi hal yang tidak diinginkan.
-
Ekonomi •Pahami, Begini Ketentuan Kripto yang Kini Jadi Objek Pajak PemerintahKripto menjadi objek pajak pemerintah karena beberapa hal. Aset kripto dari sudut pandang kementerian keuangan bukan mata uang atau surat berharga. Kedudukan kripto setara dengan barang berupa hak dan kepentingan yang berbentuk digital.
-
Ekonomi •Daftar Orang Terkaya Dunia Berkat Kripto, Siapa Saja?Forbes baru-baru ini memperbarui daftar orang terkaya di dunia dari cryptocurrency. Pada tahun ini, ada 19 miliuner, lebih banyak 7 orang dibanding tahun lalu dalam daftar World's Billionaires tahunan Forbes, yang diterbitkan Selasa.
-
Ekonomi •Siap-Siap, Platform Kripto Tak Berizin Dikenakan PPN dan PPh 2 Kali LipatDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan pedagang atau exchanger aset kripto yang tak berizin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berpotensi dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) dua kali lipat.
-
Ekonomi •DJP Buka Kemungkinan Tunjuk Platform Aset Kripto Asing Pungut PPNDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki kewenangan untuk menunjuk Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) aset kripto atau exchanger luar negeri untuk menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
-
Ekonomi •Pajaki Kripto Mulai 1 Mei, Pemerintah Bakal Terima Triliunan RupiahTransaksi aset kripto bakal dikenai pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penghasilan (PPh) mulai 1 Mei 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022.
-
Ekonomi •Resmi, Kripto jadi Objek PajakDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengenakan pungutan pajak dalam bentuk pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas aset kripto. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022.
-
News •PPATK Ungkap Aset Kripto Indra Kenz Capai Rp38 M Pakai Nama Orang Lain"Kemungkinan akan bertambah terus. Dan teman-teman masih mengerjakan dan komunikasi terus dengan Bareskrim," kata Ivan.
-
Ekonomi •Selain Emas dan Saham, Aset Kripto Masuk Investasi Paling Populer di IndonesiaHanya dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, investasi pada aset crypto sangat populer dan digemari oleh masyarakat Indonesia. Hal ini membuktikan sambutan positif masyarakat terhadap instrumen investasi aset crypto yang masih tergolong baru.
-
Ekonomi •Wamendag Tak Ingin Buru-Buru Luncurkan Bursa Kripto Indonesia, Ini AlasannyaWakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengatakan tak ingin terlalu dikejar target dalam peluncuran bursa kripto Indonesia. Dia ingin menyelesaikan semua urusan dengan teliti dan hati-hati.
-
Ekonomi •Pemerintah Bakal Pungut PPh dan PPN dari Aset KriptoDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah bersiap menarik pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) final atas aset kripto. Kebijakan ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
