FinTech
-
Ekonomi •Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan MasyarakatProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
-
Ekonomi •Hore, Bunga Pinjol Bakal Turun Tahun Depan Jadi 0,3 Persen per HariSebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.
-
Ekonomi •Pembiayaan Fintech ke UMKM di Indonesia Masih Rendah, Ini Strategi OJKOJK mencatat, industri fintech menunjukkan kinerja yang baik.
-
Ekonomi •OJK Luncurkan Roadmap LBBTI, Benahi Pinjol Ilegal di IndonesiaOJK resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
-
Ekonomi •Kemudahan Layanan Kredit Diharapkan Bisa Genjot Inklusi Keuangan di IndonesiaOJK mencatat, tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah.
-
Ekonomi •APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per HariMaksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.
-
Platform Ximply Hadirkan Solusi Kendalikan Keuangan Anda secara MudahPlatform keuangan Ximply hadir di Indonesia menawarkan solusi kendali keuangan secara mudah.
-
Ekonomi •Viral Kasus Nasabah AdaKami Bunuh Diri, DPR Singgung Investor China Kerap Langgar Aturan OJKMisbakhun menyampaikan bahwa investor asal China dalam perusahaan fintech begitu agresif dalam menguasai pasar.
-
Ekonomi •Dituding Kenakan Bunga Terlalu Tinggi Hingga Buat Nasabah Bunuh Diri, Dirut Pinjol AdaKami Bilang BeginiDirut AdaKami berjanji akan segera menyesuaikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh OJK.
-
Ekonomi •Viral Nasabah Pinjol AdaKami Diduga Bunuh Diri, Begini Aturan Kerja Debt Collector Menurut OJKOJK menegaskan bahwa debt collector yang akan melakukan penagihan utang harus membawa dokumen lengkap.
-
Ekonomi •Pengakuan Dirut Pinjol AdaKami: Debt Collector Tagih Lewat Telepon Tak Boleh Memaki dan Hina NasabahDirektur Utama AdaKami menyampaikan bahwa debt collector resmi dari perusahaannya tidak pernah melakukan penagihan dengan mendatangi rumah nasabah.
-
Ekonomi •Penyedia Infrastruktur Fintech Asal AS Lebarkan Sayap Bisnis ke IndonesiaFintech dapat terhubung dengan mudah melalui satu API Tunggal, menciptakan nilai yang signifikan dalam model pengambilan keputusan konsumen.
-
Ekonomi •OJK Panggil AdaKami Klarifikasi Kasus Dugaan Korban Pinjol Bunuh Diri, Begini HasilnyaDalam pemanggilan tersebut, pihak dari AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial K.
-
Dukung ESG, Venteny Gandeng PlasticBank Literasi Keuangan Pengumpul Sampah PlastikVenteny bersama PlasticBank Indonesia mengumpulkan lebih 20.000 kg plastik daur ulang hingga 2024.
-
Ekonomi •UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor FintechDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
-
Gandeng Paper.id, Fox Logger Sediakan Opsi Pembayaran DigitalTujuannya mengoptimalkan pelayanan pelanggannya dengan pembayaran digital yang lebih canggih.
-
Ekonomi •Survei: Pendanaan Perusahaan Fintech di Indonesia Terbesar Kedua di Asia TenggaraHingga kuartal III-2023, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara.
-
AI Mulai Dipakai untuk Integrasikan Proses Penagihan secara DigitalDibutuhkan sistem yang terintegrasi dalam proses penagihan demi efisiensi.
-
Ekonomi •Sejak 2017, Kredit UMKM Lewat Fintech Capai Rp621 TriliunAFPI mencatat, sejak tahun 2017 hingga Mei 2023, pendanaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp621 triliun.
-
Ekonomi •Literasi Keuangan Rendah, Kesenjangan Kredit Fintech Masih TinggiKesenjangan antara kebutuhan kredit masyarakat dan penyaluran dana dari institusi keuangan masih tinggi.
