Jaksa Agung Prasetyo
-
News •Jaksa Agung sebut OTT Hakim di Medan bukti KPK kawal kasus di Kejaksaan"Kami berikan apresiasi kepada KPK, ini adalah bukti sinergitas penegak hukum yang ada," ujar Prasetyo.
-
News •Lagi, KPK minta tambahan jaksa ke KejagungMenurut Agus Rahardjo, minimnya jumlah jaksa di KPK menjadi salah satu kendala dalam penanganan perkara korupsi.
-
News •Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Jaksa Agung minta jajarannya tingkatkan integritasPrasetyo berharap jajaran Kejaksaan Agung mampu menjadi pengawal jalannya pemerintahan, dapat dipercaya dalam memenuhi harapan masyarakat.
-
News •Kejaksaan Agung siap banding putusan Hakim PN Depok soal barang bukti First Travel"Negara tidak ada kerugian di sini, enggak harus negara, tapi yang rugi adalah para pihak yang berangkat umroh haji. Kita tinjau banding, kalau banding mengatakan mengatakan permohonan kita terkait barang bukti ya nanti kita serahkan kepada mereka yang berhak," kata Jaksa Agung.
-
News •Tangkap 130 buronan, Jaksa Agung kirim pesan 'Mereka tidak akan tidur nyenyakJaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi buronan korupsi untuk bersembunyi, dan pihaknya akan terus memburunya.
-
News •Jaksa Agung minta Tommy Suharto serahkan Gedung GranadiJaksa Agung minta Tommy Suharto serahkan Gedung Granadi. Prasetyo menilai ada kelihaian dari pihak Tommy. Sebab sempat terdengar dalih bahwa Gedung Granadi itu tak hanya terdiri dari satu nama yayasan, tetapi lebih dari satu yayasan.
-
News •Jaksa Agung nilai aset First Travel diambil untuk negara sebuah kesalahanJaksa Agung nilai aset First Travel diambil untuk negara sebuah kesalahan. Ucapan Jaksa Agung ini menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR Erwin Tobing. Dia mempertanyakan aset First Travel yang dirampas untuk negara.
-
News •Jaksa Agung terkendala UU buat selesaikan kasus HAM masa lalu, butuh bantuan DPRJaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, pihaknya berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di masa lalu. Namun, dalam penyelesaian itu, kata dia, masih perlu keputusan politik DPR agar kasus pelanggaran HAM di bawah tahun 2000-an bisa diusut dan diperkarakan ke jalur hukum.
-
News •Jaksa Agung sebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu terkendala buktiJaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya selalu berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Namun, kata dia, penyelesaian masalah itu terkendala dengan kegiatan pengumpulan bukti-bukti.
-
Politik •Komisi III gelar rapat kerja dengan Jaksa Agung bahas evaluasi kinerjaPantauan PulseFeed, raker tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.
-
News •Bekuk buronan Rp 1,05 T, Jaksa Agung bilang 'tidak ada tempat aman dan tidur nyenyakBekuk buronan Rp 1,05 T, Jaksa Agung bilang 'tidak ada tempat aman dan tidur nyenyak'. Prasetyo mengungkapkan, pihaknya pun tak hanya mengejar terhadap para buronan saja. Melainkan juga akan mengambil harta atau aset milik para buronan korupsi sekaligus harus membayar denda yang sudah ditentukan.
-
News •Tangkap buronan Thamrin Tanjung, Kejagung bilang 'bukti kita tidak mendiamkanJaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan selain menangkap Thamrin, pihaknya juga telah mengamankan uang negara sebesar Rp 1,2 triliun.
-
News •Tragedi Talangsari hingga Mei '98, Jaksa Agung tunggu laporan Komnas HAMKejaksaan Agung masih menunggu kelengkapan bukti dari penyelidikan Komnas HAM terhadap dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejarah kelam pembantaian seperti Talangsari hingga Mei 1998 hingga kini tak jelas ujungnya.
-
Politik •Jaksa Agung dan Wakapolri hadiri open house Ketum NasDem Surya PalohKetua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh menggelar open house di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (15/6). Open house dimulai sejak pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung sampai petang ini.
-
News •Jaksa Agung minta KPK tak khawatir soal pasal korupsi di revisi KUHPJaksa Agung HM Prasetyo yakin tidak ada upaya pelemahan KPK dalam revisi KUHP yang ditargetkan bakal disahkan pada pertengahan Agustus 2018.
-
News •RUU KUHP, Jaksa Agung bantah perkara korupsi bakal diadili di peradilan umum"Pidana korupsi ada di Pengadilan Tipikor, beda dengan pidana umum. Jadi coba pahami dulu kebenaran daripada UU kita. Yang pasti semuanya punya semangat yang sama," ujarnya.
-
News •HM Prasetyo sebut pelanggaran HAM masa lalu bukan PR Kejagung"Itu bukan PR Kejagung, itu PR bersama. Ada Komnas HAM di sana, tidak semata-mata Kejaksaan," katanya.
-
News •Temui Komisi III DPR, Jaksa Agung minta usulan anggaran Rp 9,7 T disetujuiJaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (5/6). Dalam kesempatan itu ia meminta agar Komisi III mengupayakan anggaran yang diusulkan untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 9,7 triliun lebih dapat disetujui.
-
News •Jaksa Agung sebut pelanggaran HAM masa lalu hanya bisa selesai dengan rekonsiliasiJaksa Agung mengaku sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Bahkan Komnas HAM yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM masa lalu bahkan tidak menemukan bukti akurat. Adapun yang diperoleh selama proses penyelidikan hanyalah opini.
-
News •Jaksa Agung minta KPK benahi internal sebelum dikirimi tambahan JPUJaksa Agung HM Prasetyo memastikan bakal menyanggupi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penambahan jaksa penuntut umum di lembaga antirasuah tersebut. Namun permintaan itu bakal dikabulkan setelah KPK membenahi permasalahan di internalnya sendiri.
