Jaminan Kehilangan Pekerjaan
-
News •OJK Soroti Kenaikan Signifikan Klaim PHK BPJS Ketenagakerjaan di Maret 2026Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peningkatan klaim terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada program BPJS Ketenagakerjaan di Maret 2026, memicu perhatian pada keberlanjutan jaminan sosial.
-
Ekonomi •Antisipasi PHK Pekerja Tambang Kaltim, Disnakertrans Jamin Hak BuruhDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur (Disnakertrans Kaltim) berupaya keras menjamin hak dasar pekerja di tengah potensi PHK Pekerja Tambang Kaltim hingga 1.500 buruh akibat efisiensi perusahaan.
-
Ekonomi •Disnakertrans Kaltim Siapkan Mitigasi Komprehensif Hadapi Ancaman PHK Tambang Akibat Transisi EnergiDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur (Disnakertrans Kaltim) bergerak cepat menyusun langkah mitigasi untuk meredam potensi PHK tambang di tengah transisi energi, memastikan pekerja terdampak mendapatkan jaminan dan kesempatan re-skilling.
-
Ekonomi •96,7% Hotel Alami Penurunan Hunian, Menaker Siapkan Satgas PHKPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta melaporkan penurunan signifikan pada tingkat hunian hotel selama kuartal I tahun 2025.
-
Trending •Rieke 'Oneng' Beri Kabar Baik di Balik Gelombang PHK, Negara Siapkan Bantuan Dana Lewat Program iniRieke 'Oneng' pastikan ada bantuan dana bagi terdampak PHK.
-
Ekonomi •Prabowo Revisi PP 37/2021, Peserta JKP Kini Bisa Dapat Gaji 60 Persen Selama Enam BulanRevisi ini membawa sejumlah perubahan penting yang berfokus pada perlindungan pekerja yang terkena PHK.
-
Ekonomi •Kabar Gembira, Insentif Korban PHK Naik Jadi Rp2,4 JutaPelatihan kerja dalam Program JKP diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja.
-
Ekonomi •Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi SementaraPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
-
Ekonomi •Tak Perlu Khawatir, Pekerja Korban PHK Bisa Dapat Gaji dari Pemerintah Selama 6 Bulan, Begini CaranyaLewat program ini diharapkan pekerja masih bisa memenuhi kebutuhan yang layak saat kehilangan pekerjaan selama 6 bulan.
-
Ekonomi •Korban PHK Kini Bisa Ajukan Klaim JKP, Dapat Uang Tunai Hingga Info Lowongan KerjaSementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo menambahkan, pelaksanaan program JKP tersebut juga sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
-
Ekonomi •Menaker: Program JKP Tidak Gugurkan Kewajiban Pengusaha Bayarkan Pesangongon. Pengusaha tetap mempunyai kewajiban untuk membayarkan pesangon terhadap buruh/pekerjanya yang terimbas PHK sesuai aturan yang berlaku. Program JKP sendiri direncanakan akan diluncurkan pada 22 Februari 2022 mendatang.
-
Ekonomi •Penjelasan Lengkap soal JKP, dari Syarat Hingga Manfaat Diterima Pekerja Terkena PHKDalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penyelenggaraannya dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan pemerintah pusat. Peserta akan mendapatkan manfaat uang tunai selama enam bulan, adanya akses informasi pasar kerja serta pelatihan kerja berbasis kompetensi.
-
Ekonomi •Kemnaker Buka Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Jadi Mitra JKP, Cek SyaratnyaKeberadaan pelatihan kerja dalam Program JKP pada dasarnya bertujuan memberikan kompetensi atau keahlian kepada tenaga kerja yang ter-PHK, baik dengan pendekatan re-skilling maupun up-skilling agar mereka dapat bekerja kembali baik dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja.
