kebijakan daerah
-
News •Tahukah Anda? Pemkab Kudus Gratiskan Pembebasan Retribusi PBG untuk Tempat Ibadah dan Ponpes, Ini Alasannya!Pemkab Kudus mengusulkan pembebasan retribusi PBG bagi tempat ibadah dan pondok pesantren. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban dan menjamin keamanan konstruksi. Simak detailnya!
-
Politik •Fakta Unik: Sumut Dukung Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029 Demi Indonesia Emas 2045Pemprov Sumut serius mendukung Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029 BKKBN untuk wujudkan Indonesia Emas 2045. Apa saja fokus utamanya?
-
News •Tahukah Anda? UMJ dan Pemkab Taliabu Kolaborasi Susun Grand Design Kependudukan Berbasis DataUniversitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Pemkab Pulau Taliabu berkolaborasi menyusun Grand Design Kependudukan berbasis data, memastikan kebijakan daerah lebih terukur dan berkelanjutan.
-
Politik •Peran Unik DPRK Otsus: Kawal Kebijakan Keberpihakan OAP di Kota Sorong, Apa Pentingnya?DPRK Otsus Kota Sorong berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah daerah agar benar-benar berpihak pada Orang Asli Papua (OAP). Simak peran strategis mereka!
-
News •Fakta Unik: Gubernur Jabar Tempatkan Ratusan ASN Jawa Barat Jadi Tenaga TU SMA/SMK, Imbas Transfer Pusat Berkurang Rp2,4 TriliunGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tak biasa dengan menempatkan sebagian ASN Jawa Barat sebagai tenaga TU di SMA/SMK mulai 2026. Kebijakan ini muncul akibat penurunan transfer pusat sebesar Rp2,4 triliun. Apa dampaknya?
-
News •Fakta Baru: Pemkab Cianjur Terapkan Libur Berdagang Setiap Jumat di Masjid Agung, Jaga Kekhusyukan dan KebersihanPemerintah Kabupaten Cianjur resmi memberlakukan kebijakan libur berdagang setiap Jumat di kawasan Masjid Agung dan Alun-Alun, demi kekhusyukan ibadah serta menjaga kebersihan lingkungan.
-
Ekonomi •Bikin Kaget! Bupati Penajam Tunda TPP ASN yang Menunggak PBB, Pejabat Eselon II Ikut TerdataBupati Penajam Paser Utara menunda pembayaran TPP bagi ASN yang menunggak PBB. Kebijakan ini bertujuan mendisiplinkan ASN dan menjadi contoh bagi masyarakat.
-
Ekonomi •Fakta Unik: TPP Pegawai Pemkot Tangerang 2026 Dipangkas 10 Persen, Ini Alasannya!Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan penyesuaian TPP pegawai Pemkot Tangerang 2026 sebesar 10 persen. Kebijakan ini diambil demi menjaga stabilitas fiskal daerah.
-
Ekonomi •Tahukah Anda? Gubernur Babel Desak PT Timah Percepat Transaksi Jual Beli Timah Demi Ekonomi LokalGubernur Babel Hidayat Arsani meminta PT Timah Tbk mempercepat transaksi jual beli timah untuk mendongkrak ekonomi daerah. Mengapa percepatan ini begitu krusial bagi masyarakat?
-
Ekonomi •Bukan Sekadar Pajak, Ini Alasan Gubernur Riau Wajibkan Perusahaan Gunakan Pelat BM Riau untuk Kendaraan OperasionalGubernur Riau mewajibkan seluruh perusahaan menggunakan Pelat BM Riau untuk kendaraan operasional, baik milik sendiri maupun vendor. Kebijakan ini bukan hanya soal pajak, tapi juga tanggung jawab infrastruktur. Mengapa penting?
-
News •Tunjangan Rumah Anggota Dewan Akan Diseragamkan, Mengapa Besaran di DKI Jakarta Mencapai Rp78 Juta?Wacana penyetaraan tunjangan rumah anggota Dewan di seluruh daerah sedang dikaji. Kebijakan ini muncul setelah besaran tunjangan rumah anggota Dewan di DKI Jakarta mencapai puluhan juta rupiah, memicu pertanyaan tentang standar nasional.
-
News •Mengapa Jam Operasional Truk Tambang Bikin Kisruh? Pemkab Tangerang dan Bogor Segera Rapat Selaraskan KebijakanPemkab Tangerang dan Bogor akan bertemu untuk menyelaraskan kebijakan jam operasional truk tambang yang memicu gesekan, demi mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan transporter.
-
News •Unik! Pemkab Tambrauw Wajibkan ASN Pakai Noken UNESCO Setiap Bulan, Lestarikan Budaya dan UMKM LokalPemerintah Kabupaten Tambrauw mewajibkan ASN mengenakan Noken Tambrauw yang diakui UNESCO setiap bulan, langkah nyata lestarikan budaya Papua sekaligus berdayakan UMKM lokal.
-
News •Tegas! Bupati Parigi Ancam Copot Jabatan Jika Ada Pungli Kepala Sekolah, Ini AlasannyaBupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengingatkan keras agar tidak ada Pungli Kepala Sekolah, mengancam sanksi tegas hingga pencopotan jabatan demi pendidikan berkualitas.
-
News •Fakta Mengejutkan! Kemenkum Kalsel Evaluasi Perda Barito Kuala: Ada 28 Aturan yang Akan Disisir Demi MasyarakatKanwil Kemenkum Kalsel melakukan evaluasi Perda Barito Kuala secara sistematis. Temukan mengapa 28 aturan akan disisir demi kepentingan masyarakat.
-
News •Fakta Unik: Apel Pagi Ditiadakan, Pemkab Tulungagung Terbitkan SE Keamanan ASNPemerintah Kabupaten Tulungagung mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait keamanan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul situasi terkini. Apa saja poin penting dalam SE Keamanan ASN Tulungagung ini?
-
News •Khofifah Terbitkan SE: Strategi Pencegahan Gangguan Keamanan Jatim Ditingkatkan, Apa Saja Isinya?Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk memperkuat upaya Pencegahan Gangguan Keamanan Jatim. Apa saja poin penting dan siapa saja yang terlibat dalam strategi ini?
-
Ekonomi •Ekraf Berpotensi Serap 1 Juta Pekerja Baru, Menekraf Tegaskan Peran DPRD Ekraf dalam Membangun Ekonomi DaerahMenteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyoroti pentingnya Peran DPRD Ekraf dan kepala daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif.
-
News •Tahukah Anda? Pemkot Kendari Liburkan Sekolah SD-SMP Antisipasi Demo, Ini Alasannya!Pemkot Kendari liburkan sekolah SD dan SMP pada 1 September untuk antisipasi dampak demo. Keputusan Libur Sekolah Kendari ini demi keselamatan siswa dan cegah pelajar ikut aksi.
-
Politik •Trivia: Kapan RPJMD Kota Cirebon 2025-2029 Disahkan? DPRD Pastikan Jadi Pedoman Pembangunan StrategisDPRD Kota Cirebon tegaskan RPJMD Kota Cirebon 2025-2029 adalah pedoman utama pembangunan daerah. Apa saja misi strategisnya dan mengapa ini krusial untuk masa depan Cirebon?
