Kementerian Koperasi dan UKM
-
Ekonomi •Menkop Teten: Pedagang Boleh Jual Barang Bekas Asal Jangan Impor IlegalMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pemerintah tidak melarang pedagang di tanah air menjual pakaian bekas, asal tidak impor ilegal. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan soal Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM.
-
Ekonomi •Tak Kasih Ampun, Pemerintah Bakal Blokir Penjual Pakaian Bekas di E-CommerceMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan tidak akan memberi ampun kepada penjual pakaian bekas di e-commerce. Bahkan pihaknya bersama Menteri Perdagangan tidak segan memblokir akun penjual pakaian bekas tersebut.
-
Ekonomi •Pemerintah Tak akan Tindak Pedagang Pakaian Impor Bekas Ilegal, Ini AlasannyaMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki memastikan tidak akan menindak pedagang tekstil impor ilegal. Namun, penindakan akan diarahkan kepada penyelundup pakaian atau produk tekstil impor.
-
Ekonomi •Aturan Baru Menkop-UKM: Tak Ada Izin Pendirian Koperasi dalam 3 Bulan ke DepanMoratorium izin usaha koperasi simpan pinjam ini sejatinya untuk melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan KemenKopUKM lewat Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.
-
Ekonomi •Pemerintah Target 10 Juta UMKM Punya NIB Tahun IniKementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menargetkan 10 juta UMKM bisa memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha. Kepemilikan NIB tersebut sangat berguna bagi pelaku UMKM agar bisa naik kelas.
-
Ekonomi •Ada Koperasi Diduga Lakukan Pencucian Uang, Menkop Teten Buka SuaraKemenkopUKM akan melakukan tindakan preventif, guna mencegah tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh koperasi di kemudian hari.
-
Ekonomi •Menkop Teten Buka-bukaan soal Kendala Ganti Rugi Nasabah Koperasi IndosuryaKedua, ada laporan pidana yang sedang berjalan sehingga kepolisian menyita aset dan membekukannya sehingga tidak bisa dilakukan penjualan aset untuk membayar ganti rugi.
-
Ekonomi •Lewat UU P2SK, Ada Lembaga Khusus Awasi KoperasiMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), akan ada lembaga khusus yang mengawasi koperasi simpan pinjam (KSP). Seperti otoritas pengawas koperasi (OPK) hingga lembaga penjamin simpanan (LPS).
-
News •Kabareskrim Beri Sinyal akan Ambil Alih Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKMDiketahui, kasus tersebut sempat diberhentikan atau dilakukan Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) oleh Polresta Bogor.
-
News •Sempat Dihentikan, Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Kembali Diusut Polda JabarPerintah kembali melanjutkan kasus tersebut sebagaimana hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD untuk Polri kembali membuka kasus tersebut.
-
Ekonomi •Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Masih Tunggu Payung HukumMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pembangunan minyak makan merah yang direncanakan pada awal 2023 di Deli Serdang, Sumatera Utara, masih menunggu harmonisasi payung hukumnya.
-
Ekonomi •Lewat Revisi UU Perkoperasian, Teten Ingin Koperasi Lebih Sehat dari KorporasiKementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian tahun depan. Salah satu tujuan revisi UU ini agar koperasi tidak lagi bersifat eksklusif dan bisa masuk ke semua sektor usaha.
-
Ekonomi •Menkop Teten Akui Kewalahan Atasi 8 Koperasi BermasalahKe delapan koperasi tersebut adalah KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.
-
Ekonomi •Koperasi Nakal Tak Bisa Lagi Ajukan Pailit dan PKPU, Ini Jurus PemerintahMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengaku telah memiliki senjata baru untuk mengurus koperasi bermasalah. Lewat Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1/Tahun 2022 terkait perdata khusus yang mengatur mekanisme pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
-
Ekonomi •Cegah Produk Impor Masuk E-commerce, Permendag No.50/2020 Diminta DirevisiPemerintah akan membatasi penjualan produk ritel impor yang masuk ke pasar digital atau e-commerce yang beroperasi di Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung penjualan produk dalam negeri yang bersaing dengan produk asing.
-
Ekonomi •Dituding Tak Pernah Urus UMKM, Menteri Teten: Itu Ngaco, NgawurMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki membantah jika kementerian yang dipimpinnya tidak pernah mengurus bisnis sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebaliknya, Teten mengklaim mendorong UMKM untuk bisa naik kelas.
-
Ekonomi •Ada Ancaman PHK Massal, Pemerintah Tambah Dana KUR Jadi Rp460 T di 2023Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM Yulius memutuskan menambah alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 460 triliun di tahun 2023. Salah satu tujuannya untuk memberikan modal bagi pegawai yang terkena PHK dan beralih menjadi wirausahawan.
-
Ekonomi •Per Hari Ini, Penyaluran KUR Klaster Capai Rp4,8 TriliunPenyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster per 26 Desember 2022 telah mencapai Rp 4,8 triliun dari target penyaluran Rp 4,9 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 1,39 juta debitur.
-
Ekonomi •Target Kemenkop UKM di 2023, Bangun 250 SPBU Nelayan Hingga Pabrik Minyak Makan MerahMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, ada 7 program prioritas yang ingin di capai pada 2023 mendatang. Salah satunya membangun 250 SPBU Nelayan atau SPBN di beberapa titik di Indonesia.
-
Ekonomi •Kemitraan UMKM-BUMN Capai Rp224 M di 2022, Menkop Teten: Ini Masih KecilMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebut porsi kemitraan antara usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan usaha besar bisa terus meningkat. Bahkan, dia menargetkan bisa mencapai dua kali lipat dari capaian tahun 2022 ini.
