kepala desa
-
News •Wamendagri Bima: Kolaborasi Desa dan Kampus Perkuat Kapasitas Kepdes Hadapi Tantangan PembangunanPemimpin saat ini tidak lagi cukup mengandalkan pengalaman, tetapi juga harus mampu menyusun kebijakan berdasarkan data.
-
News •MK Tolak Gugatan, Batas Usia Minimal Calon Kades Tak BerubahMK memastikan batas usia minimal calon kepala desa (kades) tetap 25 tahun.
-
News •Pemkab Sigi Ingatkan Kades Data Warga Belum Terima Bantuan Gempa Sigi, Pastikan Penyaluran Tepat SasaranPemerintah Kabupaten Sigi mendesak kepala desa proaktif mendata warga yang belum menerima Bantuan Gempa Sigi, memastikan semua terdampak akan mendapatkan tenda dan hunian sementara.
-
Politik •Legislator Bekasi Soroti Praktik Politik Transaksional Jelang Pilkades 2026Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti praktik politik transaksional menjelang Pilkades serentak 2026. Evaluasi menyeluruh diperlukan menyusul beredarnya video sumpah dukungan calon kepala desa.
-
News •Kejati Kepri Perkuat Pemahaman Izin Tambang di Bintan untuk Kepala DesaKejaksaan Tinggi Kepulauan Riau aktif memperkuat pemahaman kepala desa se-Bintan terkait regulasi izin tambang, menyikapi maraknya pertambangan ilegal dan potensi daerah.
-
Ekonomi •Wamentan Ajak Kepala Desa Perkuat Peran Desa Dorong Ekonomi Inklusif NasionalWakil Menteri Pertanian Sudaryono menyerukan penguatan peran desa dalam mendorong ekonomi inklusif, menegaskan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional yang strategis.
-
News •Kejaksaan Kotim Tegaskan Pentingnya Pahami Aturan Penggunaan Dana DesaKejaksaan Negeri Kotawaringin Timur meminta kepala desa memahami aturan penggunaan Dana Desa Kotim untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pertanggungjawaban yang akuntabel, sekaligus membedakan kesalahan administrasi dan kesengajaan.
-
News •Menteri Sosial Ajak Kepala Desa di NTB Aktifkan Puskesos untuk Kesejahteraan MasyarakatMenteri Sosial mendorong kepala desa di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengaktifkan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) sebagai garda terdepan dalam mengatasi berbagai masalah sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-
News •Bupati Aceh Barat Ultimatum 50 Kades: Segera Kembalikan Rp40,9 Miliar Dana Desa atau DinonaktifkanPemerintah Kabupaten Aceh Barat mendesak 50 kepala desa untuk segera mengembalikan temuan dana desa senilai lebih dari Rp40,9 miliar sebelum 1 April 2026. Ultimatum ini menjadi langkah tegas Pemkab Aceh Barat dalam menindaklanjuti hasil audit Inspektorat.
-
News •Mensos Imbau Kades Aktif Medsos Sukseskan Pemutakhiran DTSEN untuk Bansos Tepat SasaranMenteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak kepala desa, termasuk kreator konten, untuk aktif menyukseskan Pemutakhiran DTSEN demi memastikan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
-
News •Gubernur Bengkulu Minta Kepala Desa Lebih Peka Kondisi Warga, Pastikan Bantuan Tepat SasaranGubernur Bengkulu Helmi Hasan menekankan pentingnya kepala desa lebih peka terhadap kondisi warga, terutama mereka yang membutuhkan, demi memastikan program bantuan pemerintah tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran.
-
Politik •Pemkab Belitung Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak Belitung 2026, Digelar 20 SeptemberPemerintah Kabupaten Belitung resmi menetapkan 20 September 2026 sebagai tanggal pelaksanaan Pilkades Serentak Belitung 2026 di 13 desa. Simak detail tahapan dan desa-desa yang akan berpartisipasi.
-
News •Pemkab Aceh Barat Beri Ultimatum Keras: 50 Kades Wajib Kembalikan Dana Desa Rp40,9 Miliar atau DipecatPemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan ultimatum tegas kepada 50 kepala desa untuk segera mengembalikan temuan dana desa senilai Rp40,9 miliar, atau terancam diberhentikan per 1 April 2026. Ultimatum Pengembalian Dana Desa Aceh Barat ini menjadi sor
-
News •Polisi Bongkar Makam Kepala Desa Kelau untuk Autopsi Kematian, Keluarga Curiga Pembunuhan BerencanaMisteri kematian Kepala Desa Kelau yang semula diduga gantung diri kini memasuki babak baru. Polisi melakukan autopsi kematian Kades Kelau atas permintaan keluarga yang curiga adanya tindak pidana pembunuhan berencana, berharap mengungkap kebenaran.
-
News •Banding Ditolak, Kades di Ogan Ilir Tepergok Selingkuh di Kamar Hotel Dijebloskan ke PenjaraKades Endang tepergok di kamar hotel dengan istri warganya sendiri. Hubungan terlarang keduanya sudah terjalin sejak Tahun 2022.
-
News •Pemkab Sigi Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas dan Ketepatan Waktu dalam Pengelolaan Dana DesaBupati Sigi Moh Rizal Intjenae tegaskan kepala desa harus transparan dan tepat waktu dalam pengelolaan dana desa. Akuntabilitas mutlak demi pembangunan berkelanjutan dan pelayanan prima masyarakat.
-
News •KPK Sita Rp2,6 Miliar dari Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Pemerasan dan SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lainnya terkait dugaan pemerasan, menambah daftar kasus korupsi yang menjeratnya.
-
News •Polres Kolaka Tetapkan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp800 JutaPolres Kolaka menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), dengan potensi kerugian negara mencapai Rp800 juta. Simak detail penyelidikan dan ancaman hukumannya yang serius.
-
News •Polres SBT Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Ainena ke KejaksaanPolres Seram Bagian Timur menyerahkan dua tersangka kasus Korupsi Dana Desa Ainena tahun anggaran 2021-2023 yang merugikan negara hingga Rp1,16 miliar, menandai kelengkapan berkas perkara.
-
News •Bupati Kudus Targetkan Tuntaskan Lebih Awal Pelaporan LHKPN, Bentuk Helpdesk KhususBupati Kudus Sam'ani Intakoris mendorong percepatan Pelaporan LHKPN Kudus bagi ASN dan kepala desa, bahkan membentuk helpdesk untuk membantu penyelesaian lebih awal dari batas akhir pelaporan.
