KUHP
-
News •Menkum Supratman Bahas KUHP, KUHAP, Hingga Bantuan Hukum Bersama Pemred Media NasionalMenkum mengatakan pertemuan itu untuk berkomunikasi, sekaligus mewakili pemerintah, untuk selalu melakukan komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat.
-
News •Menkum Akan Cek Isu Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke PolisiMenteri Hukum Supratman Andi Agtas akan meninjau isu pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian terkait kritik dalam pertunjukan "Mens Rea", menyusul dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.
-
News •KUHP dan KUHAP Baru Digugat MK, Soal Hak Amnesti dan Abolisi Presiden Diminta DibatasiMK pada Jumat (9/1) ini menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk Perkara Nomor 267/PUU-XXIII/2025.
-
News •Implementasi KUHP Baru: Terpidana Kerja Sosial Bakal Ditempatkan di RS Hingga Panti JompoMenurutnya penempatan terpidana kerja sosial akan dilakukan di sejumlah titik seperti pondok pesantren (ponpes), rumah sakit, panti asuhan.
-
News •Kejaksaan Tulungagung Tolak Tiga Usulan Restorative Justice, Komitmen Penegakan Hukum HumanisKejaksaan Negeri Tulungagung menolak tiga usulan Penolakan Restorative Justice untuk perkara pidana umum sepanjang 2025 karena belum memenuhi persyaratan. Simak alasan dan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum humanis.
-
News •Gugatan KUHP ke MK, Habiburokhman: Penggugat Hanya Baca Pasal TertentuKetua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait gugatan terhadap KUHP baru yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
News •Polrestabes Makassar Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP BaruBahkan, dua kasus yang terjadi pada awal tahun ini langsung dikenakan pasal pada KUHP dan KUHAP baru.
-
News •Setelah 63 Tahun Dirumuskan, KUHP Baru Akhirnya Gantikan Hukum Pidana Warisan BelandaProses ini dimulai sejak tahun 1963, sehingga jika dihitung sampai masa berlaku KUHP pada Januari 2026 ini, memakan waktu selama 63 tahun.
-
News •Pemerintah Tegaskan Pasal 218 KUHP Tak Larang Kritik ke PresidenPemerintah menegaskan Pasal 218 KUHP baru tidak membatasi kritik terhadap presiden dan wapres, melainkan hanya mengatur larangan penghinaan dan fitnah.
-
News •YLBHI Ungkap Pasal-Pasal 'Berbahaya' di KUHP BaruSalah satunya mengenai aturan soal unjuk rasa dan demonstrasi di ruang publik.
-
News •Polisi Tangkap Ayah Pelaku Penculikan Anak Kandung di JakutSeorang ayah berinisial JE ditangkap polisi di Jakarta Utara atas kasus penculikan anak kandungnya sendiri, JDJ (3), karena motif kerinduan setelah hak asuh anak berada di tangan mantan istri.
-
News •KUHP Baru Berlaku: Sekolah, Masjid, hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja SosialAgus Andrianto, pihaknya sudah menyiapkan 968 tempat kerja pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai pengganti pidana penjara.
-
News •KUHP dan KUHAP Baru Efektif Berlaku, Menko Yusril: Regulasi Turunan Sudah SiapPemerintah resmi memberlakukan KUHP Nasional dan KUHAP baru mulai 2026. Perkara lama tetap pakai aturan lama, transisi didukung puluhan regulasi turunan.
-
Politik •KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari ini, DPR Klaim Hukum Indonesia akan Lebih BerkeadilanDiharapkan bahwa dengan adanya KUHP-KUHAP yang baru, keadilan yang lebih baik dapat tercapai dalam sistem hukum kita.
-
News •Wamenkum Eddy Ungkap Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden saat Menggodok KUHP BaruIa mencontohkan, hampir seluruh KUHP di berbagai negara memuat pasal terkait penyerangan atau penghinaan terhadap kepala negara, termasuk kepala negara asing.
-
News •Dorong Reintegrasi Sosial di KUHP Baru, Wamenkum Sebut Terdakwa dengan Ancaman Kurang 5 Tahun Tak DipenjaraMenurut Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, semangat baru yang didorong dalam setiap beleidnya adalah paradigma reintegrasi sosial.
-
News •DPR Sebut KUHP dan KUHAP Baru Jadikan Penegakan Hukum Lebih ManusiawiKUHP dan KUHAP baru disebut memuat nilai-nilai baru, salah satunya keadilan restoratif.
-
News •Kapolri dan Jaksa Agung Teken MoU Jelang Berlaku KUHP-KUHAPPolri dan Kejagung menandatangani MoU dan PKS untuk memperkuat sinergi menjelang penerapan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku mulai 2026.
-
News •Dua Terdakwa Didakwa Perusakan Mobil Kemendagri Saat Demo Agustus, Rugikan Negara Ratusan JutaDua individu didakwa atas perusakan mobil pegawai Kemendagri saat demo Agustus 2025, menyebabkan kerugian Rp186 juta. Simak kronologi lengkap insiden perusakan mobil Kemendagri ini.
-
News •Wali Kota Medan: Pidana Kerja Sosial Wujudkan Keadilan Humanis dan BerkelanjutanWali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai langkah konstruktif mewujudkan keadilan yang humanis, berfokus pada rehabilitasi, dan kontribusi positif.
