Lapas Sukamiskin
-
News •Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Ini Syarat Setnov Jika Ingin Dipindah ke SukamiskinSetya Novanto saat ini berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor usai melanggar izin berobat yang diberikan Lapas Sukamiskin. Di tempat tahanan napi teroris tersebut, perilaku mantan Ketua DPR RI itu akan dinilai dengan ketat sebelum kembali menghuni Lapas Sukamiskin.
-
News •Yasonna Sebut Kalapas Sukamiskin Sampai Stres Hadapi Ulah Napi Koruptor"Dari antara semua, Kalapas Sukamiskin ini yang terbaik, bertahan selama 11 bulan, dan betul-betul orangnya keras tegas dingin," ucapnya.
-
News •Kasus Pelesiran Setya Novanto, Ditjen PAS Didesak Perbaiki SistemHal itu dinilai efektif daripada hanya upaya kontrol sana sini.
-
News •Jalan-Jalan di Luar Lapas, Setya Novanto Diduga Ditemani Sang IstriSetya Novanto terlihat mengunjungi toko furnitur di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, bersama seorang perempuan. Diduga, perempuan itu Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto.
-
News •Setya Novanto Keluar Lapas, Kemenkum HAM Selidiki Penyalahgunaan WewenangKementerian Hukum dan HAM masih melakukan pemeriksaan terkait ada tidaknya pelanggaran pihak Lapas Sukamiskin terkait terungkapnya aksi Setya Novanto berkeliaran di luar Lapas.
-
News •Viral Foto Plesiran ke Toko Bangunan, Setnov Dipindah ke Lapas Gunung SindurNarapidana kasus korupsi e-KTP itu dikabarkan terlihat di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang pada Jumat (14/6).
-
News •Ratusan Napi Sukamiskin Mendapat Remisi, Nazarudin Dua BulanTahun ini, masa pemotongan tahanannya selama dua bulan. Namun, Tejo memastikan tidak ada lagi napi populer yang tersandung kasus korupsi menerima kebijakan serupa.
-
News •Mantan Bupati Bogor Keluar Lapas Sukamiskin dengan Status Cuti Jelang BebasMantan Bupati Bogor Rachmat Yasin resmi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas, Rabu (8/5). Dia mengaku mendapat banyak pelajaran hidup selama lima tahun menjalani masa tahanan.
-
News •Hingga Kini Setnov Belum Balik ke Lapas SukamiskinKepala Divisi Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris belum menerima laporan terkait kepulangan Setya Novanto ke Lapas dari perawatannya di RSPAD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pekan lalu.
-
News •Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas dari Lapas SukamiskinTerpidana kasus suap pengurusan izin lahan yang juga mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin dijadwalkan menjalani cuti menjelang bebas, Rabu (8/5) besok. Dia akan mendapat pengawalan ketat sebelum dinyatakan bebas murni pada Agustus 2019.
-
05:00News •VIDEO: Mengintip Napi Korupsi Nyoblos di LP SukamiskinAda mantan Menteri ESDM, Jero Wacik; mantan Ketum Golkar, Setya Novanto; mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman; mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Terlihat pula mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq; Tubagus Wardana; mantan panitera PN Jakarta Utara, Rohadi dan Mantan Ketua MK, Akil Mochtar datang menyusul menunggu d
-
News •Napi Korupsi Berbondong-bondong Mencoblos di SukamiskinPetugas Lapas Sukamiskin menyediakan dua TPS untuk mengakomodir penyaluran hak suara para warga binaan. "Dari seluruh jumlah warga binaan 480, yang dicover (bisa mencoblos) 465 orang," kata Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto.
-
News •Trauma dan Takut Divonis Lebih Berat, Wahid Husen Tidak Ajukan BandingMantan kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pada persidangan pekan lalu. Meski takkan mengajukan banding, tim kuasa hukum tetap berupaya agar kliennya tidak dikurung di Lapas Sukamiskin.
-
News •Terbukti Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menyatakan terdakwa penerima suap dari narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin, Wahid Husen divonis 8 tahun penjara. Mantan Kepala Lapas Sukamiskin itu juga dijatuhi denda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan.
-
News •Mantan Kalapas Sukamiskin Dituntut 9 Tahun PenjaraMantan Kalapas Sukamiskin Dituntut 9 Tahun Penjara. Wahid Husen dinilai melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.
-
News •Bacakan Pleidoi, Suami Inneke Menyesali Perbuatan dan Minta Hukuman RinganFahmi juga meminta KPK mengabulkan permohonannya menjadi Justice Collaborator. Sejak awal, ia mengklaim sudah kooperatif dalam persidangan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan kepada penyidik.
-
News •Meski Hamil, Bupati Non Aktif Bekasi Neneng Hasanah Tak Diistimewakan di SukamiskinKepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar Abdul Aris memastikan tidak ada perlakuan istimewa kepada Neneng Hasanah Yasin. Hanya saja, pemantauan kesehatan dilakukan secara rutin karena yang bersangkutan dalam kondisi mengandung.
-
News •Wahid Husen Ungkap Setnov Pernah Izin Berobat Namun Tak Kunjung KembaliEks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen mengungkapkan bahwa terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pernah melanggar izin berobat keluar Lapas. Namun, pihak Lapas tidak memberikan teguran atau peringatan keras kepada pria yang akrab disapa Setnov itu.
-
News •Biaya Bikin Saung di Sukamiskin Rp 1,7 M, Napi Setor Rp 1,5 Juta Tiap BulanFahmi yang juga terdakwa dalam kasus ini mengatakan, saung atau gazebo yang kerap dimanfaatkan untuk menerima tamu sejumlah napi itu mencapai Rp 1,7 miliar. Harga itu memang terbilang mahal jika dibandingkan dengan harga normal.
-
News •Fuad Amin Akui Mengontrak Rumah Dekat Lapas dan Pernah Ditawari Ruang SenggamaSejumlah fakta persidangan terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Salah seorang warga binaan, Fuad Amin mengaku mengaku mengontrak rumah dan membenarkan adanya ruangan khusus untuk senggama.
