Larangan Kembang Api
-
News •Penyekatan Surabaya Malam Tahun Baru: Pemkot Pastikan Keamanan dan KetertibanPemerintah Kota Surabaya memberlakukan penyekatan wilayah dan patroli intensif saat malam pergantian tahun 2025 ke 2026 untuk memastikan keamanan dan ketertiban, serta mencegah konvoi dan penggunaan knalpot brong.
-
News •Wisatawan Diimbau Patuhi Larangan Kembang Api Tahun Baru di Kepulauan SeribuPemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengimbau wisatawan untuk tidak menyalakan kembang api saat perayaan Tahun Baru 2026 demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.
-
News •Tegas! Pemkab Bandung Larang Pergantian Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api dan PetasanPemerintah Kabupaten Bandung menegaskan pergantian tahun baru akan dirayakan tanpa pesta kembang api dan kegiatan berlebihan, mengimbau masyarakat untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif.
-
News •Polresta Denpasar Tegas Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru, Wujud Empati Bencana NasionalPolresta Denpasar resmi memberlakukan Larangan Kembang Api Tahun Baru, menyusul instruksi Kapolri sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.
-
News •Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru, Pemkab Banyuwangi Ajak Warga Doa BersamaPemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi melarang pesta kembang api pada malam pergantian tahun, mengimbau masyarakat untuk fokus pada doa bersama dan refleksi akhir tahun.
-
Politik •Wali Kota Yogyakarta Resmi Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengeluarkan surat edaran resmi melarang pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026, didukung penuh oleh kepolisian setempat.
-
News •Polres Sumedang Tegaskan Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Jamin Keamanan WargaPolres Sumedang secara tegas memberlakukan larangan kembang api Malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayahnya, memastikan perayaan berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan kamtibmas.
-
News •Polres Serang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026Polres Serang resmi mengeluarkan larangan pesta kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026 demi menjaga kamtibmas dan keselamatan warga, serta mendorong perayaan yang lebih positif.
-
News •Pemprov Banten Terbitkan Larangan Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026, Demi Keamanan BersamaPemerintah Provinsi Banten resmi memberlakukan larangan penggunaan kembang api dan petasan untuk Tahun Baru 2026. Kebijakan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Banten.
