minyak goreng curah
-
News •Pemerintah Bakal Hapus Minyak Goreng Curah, DPR: Itu Direncanakan Kemendag Sejak 2021Perkara minyak goreng bukan melulu soal hygienis, melainkan banyak alasan yang lebih penting dan fundamental.
-
Ekonomi •Ini Beda Minyak Goreng Kemasan Sederhana dengan Kemasan PremiumProses yang berbeda tersebut akan berpengaruh pada harga minyak goreng. Lantaran hanya dikemas dengan kemasan khusus, maka harga jualnya pun tetap terjangkau untuk masyarakat kelas bawah.
-
Ekonomi •Incar Pasar Pakistan, Indonesia Kembali Buka Keran Ekspor Minyak GorengMenperin menjelaskan, pemerintah sedang menjalankan program percepatan distribusi CPO, refined bleached deodorized palm oil (RBDPO), dan used cooking oil (UCO) melalui ekspor sejak tanggal 7 Juni-31 Juli 2022.
-
Ekonomi •Industri Minta Waktu 7 Bulan untuk Menghapus Minyak Goreng Curah di PasaranKetua Umum GIMNI, Sahat Sinaga menilai, idealnya pemerintah memberikan waktu 6-7 bulan untuk pelaku usaha melakukan penyesuaian. Alasannya, para produsen membutuhkan waktu untuk mendatangkan mesin-mesin pengemasan minyak goreng.
-
Ekonomi •Sejarah Kemunculan Minyak Goreng CurahPemerintah berencana menghapus minyak goreng curah secara bertahap lantaran dianggap kurang higienis. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung rencana pemerintah tersebut karena minyak goreng curah dianggap tidak praktis.
-
Ekonomi •Mau Hapus Minyak Goreng Curah, Pemerintah Diminta Lakukan iniPemerintah berencana menghapus peredaran minyak goreng curah karena dianggap tidak higienis. Hal itu pun memunculkan kekhawatiran bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di tengah harga minyak goreng yang masih mahal.
-
Ekonomi •Pemerintah Godok Mekanisme Penghapusan Minyak Goreng CurahPemerintah akan melanjutkan wacana menghapus minyak goreng curah, sehingga hanya akan ada minyak goreng kemasan yang beredar di Indonesia. Hal itu itupun dibenarkan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi.
-
News •Kapolri Ultimatum Spekulan yang Nekat Mengemas Ulang Minyak Goreng CurahKepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyimpangan minyak goreng curah di pasaran.
-
News •Kapolri Pelototi 17.000 Pasar Tradisional, Pastikan HET Minyak Goreng Rp14.000Terutama, terkait dengan verifikasi kewajiban dari para produsen untuk memastikan bahwa produksi minyak goreng curah betul-betul berada di pasar.
-
Ekonomi •Petani Sawit Diminta Bergabung ke Koperasi & Buat Pabrik, Apa Untungnya?Menurut MenkopUKM, nantinya para petani sawit akan mendapatkan nilai tambah dan mampu menerima manfaat dari pengelolaan bisnis sawit serta tidak memiliki ketergantungan terhadap industri kelapa sawit.
-
Ekonomi •Salurkan Minyak Goreng Curah Rakyat Rp14.000, Produsen Bisa Dapat Insentif EksporPemerintah akan memberikan insentif ekspor bagi pelaku usaha, produsen minyak goreng, produsen CPO atau produk turunan lainnya jika mereka bisa memenuhi kewajiban penyaluran minyak goreng curah dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
-
Ekonomi •Kemendag Siap Salurkan Minyak Goreng Curah Rakyat, Ini SkemanyaMenteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menyiapkan skema penyaluran minyak goreng curah rakyat (MGCR) sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Pelaksanaan program ini bakal melibatkan seluruh pengusaha di industri minyak goreng, dari hulu sampai hilir.
-
Ekonomi •Luhut Endus Masih Banyak Oknum Curangi Distribusi Minyak GorengMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, usai mendapat tugas tangani masalah minyak goreng, dia mengaku masih menemukan banyak ketidakberesan yang dilakukan sejumlah oknum soal pendistribusian minyak goreng di lapangan.
-
Ekonomi •Luhut: Jangan Panik, Harga Minyak Goreng Tak Naik LagiMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menjamin harga minyak goreng, khususnya minyak goreng curah tidak akan terkena kenaikan harga lagi ke depannya.
-
7News •Pembeli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTPPembeli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP. Setelah dicabutnya subsidi, pembeli minyak goreng curah di pasaran kini diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dengan maksimal 1 KTP untuk 2 liter minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter.
-
Ekonomi •KPPU: Masalah Minyak Goreng Ada di HuluPemerintah berniat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan kelapa sawit sebagai upaya mengatasi masalah harga dan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pembatasan hak guna usaha perlu dilakukan.
-
News •Kasad Perintahkan Seluruh Pangdam Pantau Ketersediaan dan Harga Minyak GorengKepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan arahan kepada seluruh Panglima Daerah Militer (Pangdam) untuk memantau sekaligus memonitor stok dan harga minyak goreng di pasaran. Arahan itu disampaikan secara virtual dari Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad).
-
News •Pemkot Bogor Bentuk Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng, Periksa 15 PedagangSatgas dipimpin Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purbomo Condro dan wakilnya Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan dibantu pemerintah setempat.
-
Ekonomi •Aturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK"Kita akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Dengan demikian, kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi akan terjamin," kata Mendag.
-
6News •Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Mulai 31 MeiPemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Mulai 31 Mei. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022 mendatang.
