Mukhamad Misbakhun
-
Ekonomi •Skema Penyaluran Dana Lembaga Pengelolaan Investasi untuk Pembangunan InfrastrukturDi dalam LPI skemanya bakal ada investor-investor yang masuk baik dari internasional maupun domestik. Pemerintah nantinya bakal berperan menawarkan infrastruktur menarik di RI sebagai tawaran investasi mereka.
-
Ekonomi •Lembaga Pembiayaan Investasi Lahir karena Keterbatasan Instrumen PemerintahDia mengatakan, selama ini instrumen pembiayaan untuk pembangunan di Tanah Air masih mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN). Sementara, alokasi terhadap APBN tidak semuanya bisa digunakan untuk pembangunan.
-
Ekonomi •Anggota Komisi XI DPR Ingatkan Masyarakat Pemulihan Ekonomi Perlu Dilakukan BertahapAnggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, untuk membangkitkan kinerja sektor keuangan karena pandemi covid-19 tidak bisa dilakukan dengan cepat. Melainkan harus dilakukan secara bertahap.
-
News •Anggota DPR Khawatirkan Ketidakadilan dari Keringanan Pajak Mobil ListrikAnggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhati-hati soal insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik.
-
News •KPK Usut Kasus Suap Perpajakan, Politikus Golkar Soroti Pengawasan MenkeuIkhtiar KPK memberantas korupsi di sektor perpajakan patut diapresiasi. Namun, Misbakhun juga meminta para pegawai Ditjen Pajak tak berkecil hati.
-
Politik •Misbakhun Ingin Golkar Usung Kader Jadi Capres di 2024"Adalah kebanggaan bagi kader Golkar jika ketua umumnya menjadi kandidat kuat calon presiden 2024. Ini yang harus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita punya ketua umum yang siap memimpin negara ini," ujar Misbakhun.
-
News •Pemerintah Diingatkan Insentif Berlebihan bagi Mitra LPI Bakal KontraproduktifAnggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang insentif perpajakan bagi mitra Lembaga Pengelola Investasi (LPI) tidak membuat kebijakan yang justru kontraproduktif.
-
News •Temui Konstituen, Misbakhun Jelaskan Strategi Jokowi Gunakan Dana Desa Saat PandemiMisbakhun memastikan anggaran Dana Desa akan kembali normal ketika dampak pandemi sudah terkendali.
-
News •Perjuangkan Konstituen, Misbakhun Minta BI Genjot Program Peningkatan SDM dan UMKMAnggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong Bank Indonesia (BI) terus menggelar program bantuan sosial dalam bentuk beasiswa. Menurutnya, beasiswa dari bank sentral itu sangat berguna untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di era revolusi industri 4.0.
-
News •Politikus Golkar Ingatkan Jangan Berdebat Soal Definisi Resesi, yang Penting SolusiAnggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Indonesia secara resmi memasuki resesi ekonomi bukanlah hal mengejutkan. Menurutnya, hal yang lebih utama saat ini ialah mencari solusi atas masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.
-
News •Pemerintah Dinilai Butuh Dukungan Semua Parpol untuk Memulihkan Ekonomi"Saat ini pemerintah lebih membutuhkan masukan untuk membangun kembali tatanan ekonomi dan kesehatan dibandingkan kritikan politik," kata Misbakhun.
-
News •Misbakhun: Mahasiswa STAN Tidak Hanya Belajar Akuntansi SajaAnggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa kurikulum Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) harus ditinjau ulang karena tidak mengajarkan tentang APBN.
-
Ekonomi •Penempatan Dana Rp30 T di Bank BUMN Berpotensi Timbulkan Masalah Baru di Akhir TahunDia mengatakan, dalam melakukan upaya penyelamatan, perbankan hanya diberi skema dana penempatan saja. Di mana dana penempatan ini sifatnya adalah dana nganggurnya pemerintah yang selama ini berada di rekening Bank Indonesia kemudian digeser untuk disimpan ke korporasi.
-
Ekonomi •Penempatan Rp30 T ke Himbara Perlu Landasan Hukum KuatSkema penempatan dana pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 segera bergulir. Dari beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk menempatkan dana senilai Rp30 triliun di empat himpunan bank milik negara (Himbara).
-
Ekonomi •Kemenkeu, OJK dan BI Diminta Duduk Bersama Sajikan Skema Penyelamatan EkonomiAnggota Komisi XI DPR Misbakhun meminta Kementerian Keuangan bersama OJK, BI, dan LPS untuk duduk bersama menyajikan skema terbaik untuk menyelamatkan ekonomi nasional. Ini sekaligus untuk menimbulkan pola sense of crisis dalam menghadapi memburuknya perekonomian akibat pandemi Covid-19.
-
Ekonomi •DPR Optimis Arahan Presiden Berbagi Beban dalam Hadapi Masalah Ekonomi TerealisasiMenurut Misbakhun, permasalahan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak berat pada perekonomian nasional dan membuat pemerintah menghadapi kontraksi pertumbuhan ekonomi negatif pada kuartal II-2020.
-
News •Sambut New Normal, Misbakhun Usul Pemerintah Putihkan Sisa Cicilan UMKMAnggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa pemutihan sisa utang para nasabah kredit ultramikro. Menurut dia, langkah itu akan sangat membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk kembali bangkit di era kelaziman baru atau new normal.
-
News •Legislator Golkar Tak Mau Jokowi Jadi Sasaran Kritik karena Menkeu Salah PrediksiAnggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) gagal membuat prediksi akurat tentang indikator ekonomi yang penting. Penilaian Misbakhun itu didasari pada kondisi riil tentang angka pertumbuhan ekonomi dan pelebaran angka defisit.
-
News •Misbakhun Ingatkan KSSK Tak Korbankan Himbara dengan Alasan Jaga LikuiditasRencana KSSK menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menjaga likuiditas perbankan justru akan mengganggu kinerja bank-bank pelat merah, sekaligus menimbulkan konflik kepentingan.
-
Ekonomi •Cari Dana Penanganan Covid-19, Pemerintah Disarankan Jual SUN Ketimbang Utang ke IMFDalam kondisi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini, lembaga keuangan global memiliki keterbatasan dana. Misbhakun menyebut Bank Dunia dan IMF hanya memiliki dana USD 150.000 triliun.
