Nurhadi
-
News •ICW Minta Polisi Proses Hukum Dugaan Petugas Rutan KPK Dipukul NurhadiDugaan pemukulan terhadap sipir Rutan KPK dilakukan Nurhadi pada 28 Januari 2021 di Rutan ACLC KPK kavling C1 Rasuna Said. Nurhadi pun dilaporkan ke Polisi keesokan harinya, 29 Januari 2021.
-
News •Tak Terima Vonis Rendah Nurhadi, KPK Siapkan Memori BandingAli mengatakan, keputusan banding diambil KPK lantaran vonis terhadap Nurhadi dan Rezky terlalu rendah dibanding tuntutan JPU. Selain itu, hakim juga tak mempertimbangkan tuntutan uang pengganti terhadap Nurhadi. Apalagi, nilai suap dan gratifikasi Nurhadi dan Rezky tak sesuai dengan tuntutan JPU.
-
News •KPK Isyaratkan Segera Umumkan Dugaan TPPU NurhadiSebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri sempat menyebut tim lembaga antirasuah bakal menjerat Nurhadi dengan pasal pencucian uang. Ali Fikri menyatakan pihaknya masih mendalami penerapan pasal pencucian uang untuk Nurhadi.
-
News •Nurhadi Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa KPK akan Ajukan BandingVonis hakim tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara, sementara Rezky 11 tahun penjara.
-
News •Hakim Vonis Nurhadi 6 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JaksaVonis tersebut dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa I Nurhadi dan terdakwa II Rezky yang telah dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan beberapa kali sebagai perbuatan yang dilanjutkan.
-
News •Jelang Vonis, Kubu Nurhadi Minta Hakim Tak Tersandera dengan Tuntutan JaksaTerlebih, dia menyebut kalau tuntutan pidana penjara selama 12 tahun terhadap Terdakwa I Nurhadi, dan tuntutan pidana penjara selama 11 Tahun terhadap Terdakwa II Rezky Herbiyono adalah tuntutan yang sewenang-wenang.
-
News •Kasus Suap Perkara MA, Nurhadi dan Menantu Divonis Sore IniPengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang putusan terhadap dua terdakwa, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, dan menantunya, Rezky Herbiyono. Keduanya terlibat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pengurusan perkara di MA.
-
News •Bacakan Pleidoi, Nurhadi Merasa Dizalimi dengan Tuntutan 12 TahunMaqdir mengatakan demikian saat membacakan pleidoi atau surat pembelaan kliennya dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (5/3) malam. Maqdir sendiri membacakan pleidoi secara virtual dari Gedung KPK.
-
News •Nurhadi-Menantu Dituntut 12 dan 11 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Tak Didukung BuktiDia menilai, jika kliennya terbukti menerima hadiah atau janji dari Hiendra terkait dalam pengurusan perkara, seharusnya Jaksa berani menuntut dengan Pasal 12 huruf a sebagaimana dinyatakan dalam surat dakwaan, bukan berdasarkan Pasal 11 UU Tipikor.
-
News •Eks Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 12 Tahun, Menantu 11 Tahun PenjaraHal yang memberatkan tuntutan yakni Nurhadi dan Rezky dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, merusak citra lembaga Mahkamah Agung RI, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.
-
News •Kuasa Hukum Sebut Duit Rp35,8 M dari Pengusaha ke Rezky Tak Mengalir ke NurhadiSebelumnya, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi mengakui bahwa menantunya, Rezky Herbiyono telah menerima transferan sekira Rp35,8 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Transferan itu diketahui Nurhadi sekira pada Juli 2016.
-
News •Saksi Nurhadi: Sekretaris MA Hanya Urus Proses Administrasi"Dikatakan di dalam dakwaan bahwa Pak Nurhadi itu melakukan pengurusan perkara. Berdasarkan Perpres Nomor 13/2005 maupun surut keputusan MA 125, tupoksi atau tugas dan wewenang dari seorang Sekretaris MA itu sudah jelas, dalam jabatannya apa saja, sudah diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut," ujar Rudjito.
-
News •Kuasa Hukum Akui Usaha Sarang Burung Walet Nurhadi Beromzet Rp1,5 MiliarRudjito mengklaim, penghasilan kliennya bukan dari aliran haram terkait pengurusan perkara di MA. Dia menyebut, selain dari lembaga kekuasaan kehakiman, Nurhadi juga memperoleh penghasilan dari sarang burung walet.
-
News •Pengacara Sebut Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra Soal Proyek PLTMHKuasa Hukum terdakwa Nurhadi mengungkap bahwa menantu kliennya, Rezky Herbiyono pernah menerima uang dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
-
News •Saksi Hengky Ubah Keterangan di BAP, Pengacara Nurhadi Tak KeberatanRudjito menegaskan, percakapan itu tidak ada kaitannya dengan perkara Kawasan Berikat Nusantara (KBN) melawan MIT.
-
News •Penyidik KPK Bongkar Percakapan Dana Kasasi Penyuap Eks Sekretaris MA NurhadiDari ponsel yang telah disita tim penyidik KPK, terungkap banyak hal, salah satunya soal adanya upaya pengurusan perkara PT MIT dengan PT Kawasan Berikan Nusantara (KBN) di MA.
-
News •Penyidik KPK Sebut Kakak Penyuap Nurhadi Ubah Keterangan saat PemeriksaanRizka Anung Nata, salah satu penyidik KPK dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) menyebut Hengky Soenjoto sempat mengubah keterangan saat proses penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
News •Kakak Penyuap Nurhadi Minta Hakim Buka CCTV saat PenyidikanHengky mengaku tiga kali diperiksa saat proses penyidikan. Namun Hengky beranggapan, saat pemeriksaan ketiga ada rekayasa yang dilakukan tim penyidik.
-
News •Pengacara Nurhadi Pastikan Uang Rp9,5 M Piutang Rezky Herbiyono, Bukan Suap PerkaraMuhammad Rudjito, tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Rezky Herbiyono menegaskan, uang Rp 9,5 miliar dari Direktur Utama PT. Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan merupakan pinjaman dan bukan bentuk gratifikasi dari pengurusan perkara.
-
News •Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Pemukulan Petugas Rutan oleh NurhadiJimmy menerangkan, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara kasus pemukulan. Sebanyak empat orang telah diperiksa sebagai saksi. Petugas rutan yang menjadi korban pemukulan menjadi salah satu yak masuk ke dalam daftar saksi tersebut.
