perjalanan dinas
-
Ekonomi •Aturan Baru Sri Mulyani: Biaya Hotel PNS saat Dinas Luar Kota Capai Rp8,7 Juta/HariDalam PMK yang diteken pada 28 April 2023 ini, salah satu yang diatur yakni biaya penginapan atau hotel untuk PNS, ASN, TNI Polri, pejabat negara hingga menteri.
-
Ekonomi •Segini Uang Saku Perjalanan Dinas PNS ke Luar Negeri, ke Italia Bisa Rp10 Juta/HariDalam PMK yang diteken pada 28 April 2023 ini, Sri Mulyani membuat daftar uang saku perjalanan dinas PNS, TNI, Polri hingga pejabat negara. Besarannya berbeda untuk setiap negara dan jabatannya.
-
Ekonomi •Sri Mulyani Rilis Aturan Baru soal Uang Saku Perjalanan Dinas, PNS DKI Rp530.000/HariSri Mulyani mengatur uang harian untuk diklat (pendidikan dan pelatihan) yang diberikan kepada pegawai ASN. anggota TNI atau Polri dan pihak lain yang diberikan tugas untuk mengikuti kegiatan diklat tatap muka.
-
Ekonomi •Biaya Perjalanan Dinas PNS Membengkak Jadi Rp37,8 Triliun Sepanjang 2022Sepanjang tahun 2022 pemerintah mulai melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini membuat masyarakat kembali beraktivitas menuju normal.
-
News •ASN Mulai Diizinkan Melakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri, Ini SyaratnyaAturan memperbolehkan ASN berdinas ke luar negeri tersebut mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.
-
News •Anggaran Defisit Rp794 Miliar, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Tetap Kunker ke BaliSejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor, saat ini sedang berada di Bali. Mereka tetap melakukan perjalanan dinas, meski telah berjanji melakukan efisiensi lantaran APBD Perubahan 2021 mengalami defisit.
-
Ekonomi •Per Agustus 2021, Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah Naik 33,7 PersenBiaya perjalanan dinas pada Agustus 2021 mengalami peningkatan 33,7 persen. Tahun ini sampai bulan Agustus biaya perjalanan dinas mencapai Rp 12,7 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yakni Rp 9,5 triliun.
-
News •KPK Ubah Aturan, Pegawai Lakukan Perjalanan Dinas Biaya Ditanggung PanitiaGhufron mengatakan, selama ini jika KPK diajak delegasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ke PBB atau luar negeri lainnya, jika ada anggaran dana di KPK maka diberangkatkan dengan dana KPK.
-
News •Sekda Nonaktif Riau Dihukum 3 Tahun Penjara Terkait Korupsi di Bappeda SiakSekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Pemprov Riau Yan Prana Jaya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran pada Bappeda Siak tahun 2013-2017. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
-
Ekonomi •Menko Luhut Sarankan Kementerian untuk Kembali Lakukan Perjalanan DinasMeski ini menuai kritik publik, namun bagi Luhut ini tetap harus dilakukan. Tujuannya agar industri pariwisata dan turunannya bisa kembali bergerak.
-
Ekonomi •Menteri Nadiem Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp5 T Untuk Penanganan CoronaKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat telah memangkas anggaran sebesar Rp5 triliun untuk membantu penanganan Covid-19. Anggaran tersebut dipotong dari APBN 2020 yang diterima Kemendikbud dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun.
-
Ekonomi •DPR Cecar Menteri Desa Soal Kelebihan Perjalanan Dinas Rp8 MiliarBambang meminta Menteri Halim merinci penyebab kelebihan bayar perjalanan dinas bengkak sampai miliaran. Apalagi perjalanan dinas seharusnya dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setelah melakukan tugas.
-
Ekonomi •PNS Kini Bisa Lakukan Perjalanan Dinas di Tengah PandemiKebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 64/2020 tentang Kegiatan Perjalanan Dinas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru.
-
Ekonomi •Sri Mulyani: Presiden Minta Biaya Perjalanan Dinas Digunakan untuk Penanganan CoronaSri Mulyani menyebut dana tersebut akan digunakan untuk tiga program penanganan pandemi virus corona. Salah satunya yaitu untuk pembiayaan kesiapan rumah sakit bagi penanganan korban virus covid-19.
-
Ekonomi •Gara-Gara Virus Corona, Penggunaan Dana Perjalanan Dinas Turun SignifikanKementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran perjalanan dinas hingga Februari 2020 terjadi perubahan secara signifikan. Di mana, perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri semuanya terkoreksi akibat mewabahnya virus corona.
-
Ekonomi •Jokowi: Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Rp40 Triliun Dialihkan untuk Dorong Ekonomi"Anggaran-anggaran yang berkaitan dengan paket-paket perjalanan dinas, meeting-meeting, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu agar ditahan lebih dahulu, dihold terlebih dahulu," ujar Jokowi.
-
Ekonomi •Pemerintah Rencana Setarakan Besaran Tunjangan Perjalanan Dinas PNSMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk menyetarakan pemberian uang tunjangan di seluruh daerah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya tunjangan dinas.
-
Ekonomi •Saat Perjalanan Dinas, Menko Luhut Curhat Kerap Gunakan Uang PribadiMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan memang masih ada masalah terkait anggaran perjalanan dinas. Dia mengungkapkan, banyak PNS yang sering komplain. Terutama mengenai fasilitas yang diperoleh saat sedang berdinas di luar.
-
Ekonomi •Aturan Baru Sri Mulyani: Pejabat Eselon III Tak Boleh Lagi Naik Pesawat Kelas BisnisDirektur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengatakan, perbedaan kedua aturan tersebut adalah eselon III tak lagi boleh terbang menggunakan pesawat kelas bisnis jika penerbangan kurang dari 8 jam.
-
Ekonomi •Revisi Aturan Perjalanan Dinas, Sri Mulyani Ingin Pejabat Tertib Pakai Uang NegaraMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merevisi aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.OS/2016 mengenai tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri. Pelaksanaan perjalanan dinas kemudian diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 181 tahun 2019.
