Tarif Ojek Online
-
Ekonomi •Kemenhub Tegaskan Tak Larang Promo Ojek Online Asal Sesuai AturanDirektur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengaku tidak mempersoalkan adanya promo tarif atau diskon yang diberikan oleh aplikator ojek online (ojol). Hanya saja dia menekankan, agar pihak aplikator tidak memberikan diskon di bawah batas tarif minimum yang telah diatur.
-
Ekonomi •Kemenhub Perluas Penerapan Aturan Tarif Ojek Online di 41 KotaDirektur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, dari jumlah sebelumnya hanya diberlakukan 5 kota yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, kini pihaknya memperluas kembali sebanyak 41 kota yang terdiri dari zona I, II dan III.
-
Ekonomi •Kemenhub Akan Terapkan Aturan Baru Ojek Online Secara Bertahap di Seluruh IndonesiaBerdasarkan masa uji coba per satu bulan awal, GoJek dan Grab selaku pihak aplikator telah mengajukan usulan pemberlakuan tarif ojek online pada tahap berikutnya.
-
Ekonomi •Kemenhub Usul Biaya Izin Taksi Online Turun Jadi Rp1,5 JutaDirektur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menjelaskan, Kemenhub akan mengusulkan revisi aturan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Kementerian Keuangan.
-
Ekonomi •Cegah Persaingan Tak Sehat, Pemberian Diskon Ojek Online Perlu DiaturPemerintah dan sejumlah pemangku kebijakan didukung untuk membatasi pemberian diskon pada tarif ojek online atau ojol.
-
Ekonomi •Inilah Tarif Baru Ojek Online untuk Wilayah di IndonesiaTarif baru ojek online untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp2.000/Km (Tarif batas bawah), Rp2.500/Km (Tarif batas atas), dan Rp8.000-Rp10.000/4 Km (Biaya jasa minimal).
-
Ekonomi •Siap-Siap, Tarif Baru Ojol Segera Berlaku di Seluruh Wilayah IndonesiaSaat ini tarif baru ojek online yang berdasar pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 baru diterapkan di lima kota besar yaitu Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan dan Makassar.
-
Ekonomi •Kemenhub Serahkan Masalah Diskon Tarif Ojek Online ke OJK dan KPPUDirektur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengatur diskon atau potongan harga tarif ojek online Grab dan GO-JEK. Dia menjelaskan, dalam hal ini Kemenhub hanya mengatur dari sisi transportasi saja.
-
Ekonomi •Meski Batal Diatur, Promo Tarif Ojek Online Tak Boleh Melebihi Batas BawahDirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, Kemenhub sebenarnya tidak melarang adanya diskon tarif untuk ojek online. Hanya saja harga yang diberlakukan tidak melanggar tarif batas bawah yang sudah ditetapkan.
-
Ekonomi •Tanggapan Grab Soal Pembatalan Aturan Promo Tarif Ojek OnlinePresident of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah. Sejauh yang dia ketahui, di luar negeri, promosi dan diskon tidak diatur dalam regulasi khusus.
-
Ekonomi •YLKI : Ojek Online Boleh Beri Diskon Tarif Asal Tak Salahi AturanKetua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi angkat bicara soal rencana pembatasan diskon tarif Ojek Online (Ojol) yang tengah dikaji Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menurutnya, diskon pada tarif transportasi online seharusnya tidak menjadi masalah.
-
Ekonomi •Pemerintah Batal Atur Promo Tarif Ojek OnlineMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya batal mengatur kebijakan terkait diskon atau promo tarif ojek online (ojol). Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan mengajak stakeholder terkait seperti pihak aplikator untuk merumuskannya.
-
Ekonomi •Aturan Baru Tarif Ojek Online, Penghasilan Pengemudi Grab Naik 30 PersenTarif baru ojek online (ojol) kini sudah berjalan hampir sebulan setelah resmi berlaku pada 1 Mei 2019 lalu. Tarif baru tersebut sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 dan berlaku di lima kota besar yaitu Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan dan Makassar.
-
Ekonomi •Harga Tiket Pesawat per Kilometer Lebih Murah Dibanding Ojek OnlinePemerintah baru saja memutuskan untuk menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12 sampai 16 persen. Imbasnya, sejumlah maskapai harus bekerja keras demi mencatatkan kinerja yang positif hingga akhir 2019 nanti. rata-rata tarif batas atas untuk penerbangan full service sebesar Rp 2.525 per kursi per Km.
-
Ekonomi •Banyak Keluhan Tarif Ojek Online Mahal, Ini Tanggapan Grab IndonesiaSebagai operator, Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan, perusahaan akan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan pemerintah.
-
Ekonomi •Ini Denda untuk Operator Ojek Online yang Terbukti Lakukan Perang TarifKementerian Perhubungan telah menetapkan besaran tarif ojek online yang berlaku efektif pada 1 Mei 2019 lalu. Lahirnya aturan tersebut kemudian menimbulkan aksi perang tarif bagi dua operator seperti Gojek dan Grab, sebab subsidi dan perang tarif menjadi bagian dari skema promosi oleh keduanya.
-
Ekonomi •Perang Tarif Ojek Online Berpotensi Ciptakan Praktik MonopoliKementerian Perhubungan telah menetapkan besaran tarif ojek online yang berlaku efektif pada 1 Mei 2019 lalu. Lahirnya aturan tersebut menimbulkan aksi perang tarif ojek online, dengan memberikan harga promo yang kemudian besaran menjadi tidak masuk akal atau sangat murah.
-
Ekonomi •Pengamat Transportasi: Kenaikan Tarif Ojek Online Rugikan Konsumen dan UMKMMuslich mengatakan, akibat dari perubahan tarif tersebut juga akan berdampak adanya penurunan permintaan terhadap ojek online. Masyarakat dikhawatirkan justru akan memilih menggunakan moda transportasi lain.
-
Ekonomi •Survei: 75 Persen Responden Menolak Perubahan Tarif Ojek OnlineDari 75 persen responden yang menolak perubahan tarif tersebut sebagian besar mereka berpendapatan menengah ke bawah.
-
Ekonomi •Aplikator Keluhkan Tarif Ojek Online Anyar, Kemenhub Bilang Masyarakat Malah SenangDirektur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi angkat bicara terkait keluhan aplikator ojek online (ojol). Sebab, permintaan layanan menurun pasca-kenaikan tarif ojol. Sementara, dari sisi pengemudi, rata-rata menyatakan puas dengan tarif baru. Sebab, mereka mendapat hasil yang lebih dari sebelumnya.
