UU PDP
-
News •CfDS UGM Usulkan Pembentukan Satgas Penipuan Digital, Soroti Kerugian Triliunan RupiahCenter for Digital Society (CfDS) UGM mengusulkan pembentukan Satgas Penipuan Digital khusus untuk memberantas sindikat kejahatan siber yang kian marak, dengan kerugian mencapai triliunan rupiah dan modus yang semakin canggih.
-
News •Formasi Dorong Budaya Keamanan Siber Nasional Jadi Gerakan Kolektif untuk Ketahanan Digital IndonesiaForum Kemandirian Siber Indonesia (Formasi) menyerukan pembentukan budaya keamanan siber nasional sebagai gerakan kolektif, melibatkan seluruh elemen bangsa demi memperkuat ketahanan digital Indonesia di tengah ancaman siber global.
-
News •Menteri Komdigi: Perjanjian ART Pastikan Keamanan Data RI-AS Setara, Perkuat Perlindungan PribadiMenteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan, perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) menjadi landasan penting pengakuan standar **Keamanan Data RI-AS** setara, sekaligus memperkuat kerangka hukum perlindungan data pribadi di Indonesia.
-
News •Menkomdigi: ART Jamin Standar Keamanan Data RI-AS Setara, Perkuat Perlindungan PribadiMenkomdigi Meutya Hafid menegaskan Agreement on Reciprocal Trade (ART) jamin standar keamanan data RI-AS setara, meluruskan mispersepsi transfer data lintas negara dan memperkuat payung hukum perlindungan data pribadi.
-
Menteri Meutya Jelaskan Isu Liar 280 Juta Data Warga RI Ditransfer ke AS Imbas Perjanjian Dagang: Itu Hoaks!Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan proses transfer data warga RI ke AS.
-
News •Pemerintah Jamin Transfer Data RI-AS Tetap Tunduk UU Perlindungan Data PribadiPemerintah menegaskan kesepakatan transfer data RI-AS dalam ART tetap tunduk UU Perlindungan Data Pribadi dan tidak mengorbankan hak warga negara.
-
Ekonomi •KAI Services Sanksi Karyawan Tegas atas Penyalahgunaan Data Pribadi PenumpangKAI Services Sanksi Karyawan yang terbukti menyalahgunakan data pribadi penumpang, menegaskan komitmen perlindungan data dan evaluasi internal menyeluruh untuk mencegah insiden serupa.
-
News •Soal Aplikasi FotoYu, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Izin Subjek FotoWamenkomdigi Nezar Patria menekankan perlu ada konsensus antara pengguna FotoYu dengan subjek yang difoto.
-
News •Tahukah Anda? Tata Kelola AI yang Kuat Jadi Kunci Manfaat Optimal Teknologi untuk Indonesia, Kata WamenkominfoWamenkominfo Nezar Patria tegaskan pentingnya tata kelola AI yang kuat agar teknologi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi nasional. Simak mengapa kepercayaan publik adalah fondasi utama!
-
Komdigi Ingatkan Etika Fotografi di Ruang Publik, Wajib Izin Subjek kalau Tidak Langgar UU PDPSetiap pengambilan dan penyebaran foto yang menampilkan ciri seseorang termasuk pemrosesan data pribadi yang tidak boleh dilakukan sembarangan.
-
Ahli Siber Ingatkan Pemerintah Badan Perlindungan Data Pribadi Belum DibentukKehadiran Badan PDP bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan sebuah urgensi strategis nasional.
-
News •Trivia DPR: Hanya Awasi dan Setujui, Bagaimana Nasib Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri?Anggota Komisi III DPR RI menegaskan kewenangan mereka sebatas pengawasan dan persetujuan terkait Transfer Data Pribadi ke luar negeri, memicu pertanyaan tentang detail teknis dan perlindungan data warga.
-
News •Tahukah Anda? Wamen Komdigi Imbau Pengguna Tak Lakukan Doxing Media Sosial, Ini Bahayanya!Wamen Komdigi Nezar Patria mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan doxing media sosial. Tindakan ini melanggar hukum dan dapat dijerat UU ITE serta UU PDP. Apa itu doxing?
-
Untung Rugi Transfer Data Indonesia-AS DiberlakukanAda untung rugi bagi Indonesia dalam kesepakatan transfer data WNI dengan Amerika Serikat.
-
Wamen Nezar soal Aturan Turunan UU PDP: Lagi HarmonisasiProses harmonisasi sedang dilakukan untuk turunan aturan UU PDP.
-
2 Rekomendasi Ini Disebut Dukung Kebijakan Pelindungan Data Pribadi2 Rekomendasi yang mampu mendukung implementasi kebijakan Pelindungan Data Pribadi.
-
Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Terbentuk sebelum UU PDP BerlakuSebulan lagi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berlaku setelah 17 Oktober 2022 diketok palu.
-
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak KokMenkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
-
UU PDP Segera Diberlakukan, UMKM Perlu Waspadai Serangan SiberUMKM perlu waspada serangan hacker, seiring UU PDP bakal diberlakukan.
-
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023Wamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.
