Yamaha
-
Ekonomi •Kasus Yamaha Honda, diputuskan bersalah hingga perlawanan hukumKomisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU) telah memutuskan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (Yamaha) dan PT Astra Honda Motor (Honda) telah terbukti melakukan kartel dalam industri sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc di Indonesia.
-
Ekonomi •Diputuskan bersalah oleh KPPU, Yamaha ajukan nota keberatanGeneral Manager After Sales Division Yamaha Indonesia Muhammad Abidin mengaku kecewa terhadap putusan Majelis KPPU yang menyatakan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (Yamaha) dan PT Astra Honda Motor (Honda) melakukan praktik penetapan harga motor.
-
Ekonomi •Yamaha dan Honda bersalah, bayar denda hingga Rp 25 miliarKomisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU) telah memutuskan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (Yamaha) dan PT Astra Honda Motor (Honda) telah terbukti melakukan kartel dalam industri sepeda motor. Yamaha harus membayar denda Rp 25 miliar dan Honda juga membayar Rp 22,5 miliar ke negara.
-
Otomotif •23 Januari Yamaha Luncurkan Varian Baru, Mungkinkah R15?Pada awal tahun 2017, Yamaha Motor Indonesia akan memberikan kejutan dengan meluncurkan sejumlah produk barunya pada 23 Januari 2017.
-
Otomotif •Dijual Rp 26,150 juta, giliran booking online Aerox S Version dibukaYamaha kembali membuka keran pemsesanan online untuk Aerox 155VVA S-Version tanggal 11 Januari.
-
Ekonomi •Bos Yamaha harap kasus kartel motor matik tak pengaruhi ekonomi RIExecutive Vice President Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMMI) Dyonisius Betty meminta sidang KPPU terkait kasus dugaan kartel persekongkolan harga dengan PT Astra Honda Motor (AHM) diputuskan secara adil. Dia berharap keputusan kasus dugaan kartel tersebut tak mempengaruhi iklim industri otomotif Indonesia.
-
Ekonomi •Bos Yamaha bantah terlibat kartel harga motor matik di IndonesiaPresiden Direktur PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Minoru Morimoto membantah Yamaha melakukan dugaan kartel persekongkolan harga dengan PT Astra Honda Motor (AHM). Yamaha selalu mengutamakan kepuasan konsumen dengan memberikan produk terbaik. Jika Yamaha melakukan kartel maka karyawan akan mengalami kerugian.
-
Ekonomi •5 Fakta menarik Yamaha dan Honda disebut kartel motor matikSaat ini Yamaha dan Honda menguasai 97 persen pangsa pasar Indonesia
-
Ekonomi •Asosiasi akui Yamaha dan Honda bersaing rebut pasar motor matikAsosiasi nilai Yamaha dan Honda tak lakukan kartel motor matik.
-
Ekonomi •Kinerja turun, jadi bukti Yamaha & Honda tak lakukan kartel?Kinerja Yamaha dan Honda sama sama turun.
-
Ekonomi •Ini kata pemerintah soal dugaan kartel harga motor matikPemerintah tak bisa berbuat apa apa soal dugaan kartel harga.
-
Ekonomi •Kampanye hitam jatuhkan lawan di penjualan sepeda motor"Yah beginilah, terjadi persaingan keras antara kami (Yamaha) dan Honda."
-
Ekonomi •Perang strategi merebut hati konsumen sepeda motorKonsumen saat ini tidak hanya memandang kualitas produk, melainkan kualitas pelayanan dan penawarannya.
-
Ekonomi •Sejarah panjang industri sepeda motor 'jajah' pasar Tanah AirYamaha dan Honda kini menguasai pangsa pasar dalam negeri.
-
Ekonomi •Persaingan usaha berbuntut kartel harga motor matikYamaha dan Honda diduga melakukan kesepakatan harga motor matik.
-
Ekonomi •Yamaha: Kami tak akan tuntut balik KPPU soal dugaan kartel"Tidak benar Yamaha akan menuntut balik KPPU."
-
Ekonomi •5 Fakta baru terungkap dari sidang kartel motor matik Honda & YamahaDugaan KPPU makin kuat usai ditemukan adanya bukti dokumen melalui surat elektronik berisi tentang koordinasi harga.
-
Ekonomi •Ini pembelaan Yamaha dan Honda soal tuduhan kartel motor matikDion mengaku Yamaha dengan Honda justru kerap melakukan kampanye hitam dalam setiap promosi.
-
Ekonomi •Yamaha: di Asia Tenggara, harga motor matik Indonesia paling murahYamaha menolak jika harga motor matik yang dipatok perusahaannya disebut mahal.
-
Ekonomi •Yamaha berencana tuntut balik KPPU jika terbukti tak bersalah"Membangun satu merek itu tidak murah dan butuh waktu panjang. Merusaknya sangat gampang dan sebentar."
