Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengatakan dunia industri sebetulnya masih bisa menerima kenaikan harga gas sebesar 55 persen asal kepastian pasokan gas terjamin.
Namun, lanjut dia, saat ini industri masih bisa menanggung kenaikan harga gas asalkan masih wajar. "Harga yang masih wajar kalau naik sekitar 15-25 persen," kata Suryo di Jakarta, Selasa (12/5).
Menurutnya, dunia industri tidak akan terlalu keberatan jika harus membayar lebih mahal jika pasokan gas terpenuhi. "Bayar lebih mahal tidak masalah asal pasokannya ada. Kalau harga murah tapi gak ada barangnya juga gak ada gunanya," ujar Suryo.
Dia juga menyatakan, pemerintah seharusnya lebih mementingkan kepentingan domestik ketimbang kepentingan pihak luar negeri. Akan menjadi suatu ironi jika pemerintah justru mensubsidi negara lain dengan menjual harga gas yang lebih murah.
"Kalau kita justru menjual gas ke luar negeri dengan harga yang lebih murah, sementara domestik beli lebih mahal, itu tidak masuk akal. Itu kan namanya mensubsidi negara lain. Ini yang perlu dikoreksi," tambahnya.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kebijakan PGN untuk menaikkan harga gas hingga 55 persen untuk industri. Hal ini disinyalir bisa merugikan industri pengolahan.
