Pemerintah merevisi beberapa proyek yang ada dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Alasannya adalah kelaikan (feasibility) proyek tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, terdapat usulan agar proyel MP3EI ditambah atau dikurangi.
"Pasti ada (usulan) kan dalam perjalannya. Tapi tidak otomatis setuju. Begitu juga yang di master list, ada yang barangkali dievaluasi," katanya di gedung DPR, Senin (22/10).
Armida menuturkan, pemerintah merasa perlu merevisi proyek MP3EI yang dinilai tidak layak atau justru menjadi proyek yang akan digarap BUMN. Namun Armida tidak menjelaskan detail proyek-proyek yang ditambah atau dihilangkan karena tidak layak.
"Kan kadang-kadang awalnya diusulkan, barangkali tidak feasible (layak), bisa. Atau barangkali ada yang digeser jadi BUMN," katanya.
Realisasi pemancangan (grounbreaking) proyek MP3EI hingga Juli 2012 telah mencapai Rp 369,85 triliun atau 65 persen dari total 55 proyek yang ditargetkan tahun ini. Realisasi tersebut terdiri dari 9 proyek sektor riil senilai Rp 89 triliun dan 27 proyek infrastruktur senilai Rp 51 triliun.
