Menkeu: Pemerintahan baru bisa ubah anggaran Januari mendatang

Rancangan APBN 2015 hanya baseline.

Alwan Ridha Ramdani
Oleh Alwan Ridha Ramdani - Reporter
Menkeu: Pemerintahan baru bisa ubah anggaran Januari mendatang
Chatib Basri. ©2013 Merdeka.com

Menteri Keuangan Chatib Basri mengakui program kerja pemerintahan anyar, belum dimasukan pada postur Rancangan APBN 2015. Pemerintah hanya memasukkan anggaran operasional gaji, kantor, subsidi BBM, bunga utang."Kita hanya memberikan baseline," ujarnya usai pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Selasa (12/8).

Dia mengatakan pemerintahan anyar bisa mengajukan perubahan anggaran pada Januari mendatang jika program-programnya ingin dimasukan. Tidak dimasukannya agenda pemerintahan anyar, karena keterbatasan waktu pembahasan sampai 23 September, kabinet sekarang tidak mungkin memasukannya walaupun ada kantor transisi."Kalau ingin memasukkan yang sekarang,harus mengajukan nota keuangan baru." Katanya.

Dia mengingatkan bawahannya untuk tidak menurunkan ritme kerja. Hal ini terkait, rencana pembahasan RAPBN 2015 sampai September mendatang. Walaupun, masa tugas kabinet hanya tinggal 2 bulan. 

"Program kerja yang diusung pemerintahan nanti pasti dan didukung sepenuhnya, fokus kerja pada program kerja yang berjalan," katanya.

Chatib mengatakan dalam Rancangan APBN 2015, pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen sampai 5,6 persen, nilai tukar Rp 12.100 per USD, SPN 6 sampai 6,5 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 105 per barel.

"RAPBN ini adalah baseline, tapi sepenuhnya akan diberikan ruang pada pemerintah baru utk melakukan kebijakan," katanya.

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilu presiden. Tetapi, saat ini MK belum memutuskan siapa pemenang karena adanya gugatan dari pasangan Prabowo - Hatta. Joko Widodo telah membentuk kantor transisi untuk membahas RAPBN 2015. Selain itu, Presiden SBY sudah menetapkan Kepala Bappenas Arminda sebagai koordinator transisi pemerintahan. Tetapi, keduanya belum bertemu dengan alasan belum adanya putusan Mahkamah Konstitusi.

Rekomendasi