Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 terkontraksi minus 3,49 persen. Sebelumnya, pada kuartal II-2020 sudah tercatat minus 5,32 persen.
Dari data tersebut, Peneliti Indef, Bhima Yudhistira mengatakan Indonesia resmi mengalami resesi. Sebab selama dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi.
"Indonesia sudah resmi resesi," kata Bhima kepada PulseFeed, Jakarta, Kamis, (5/11).
Bhima menjelaskan, resesi yang terjadi saat ini sebenarnya hanya mengafirmasi kembali ekonomi sedang berada dalam tekanan yang cukup berat. Hal yang menjadi pertanyaan saat ini apakah resesi ekonomi ini akan masuk dalam tahap depresi. Resesi yang berlanjut hingga tahun depan.
"Yang menjadi pertanyaan besar apakah ekonomi Indonesia akan masuk dalam depresi, yakni resesi ekonomi yang berlanjut dalam satu tahun ke depan?," ungkap dia.
Resesi ekonomi dapat mengarah pada depresi ekonomi. Kondisi ini akan terjadi jika pertumbuhan PDB masih negatif hingga tahun 2021.
Advertisement
Kebangkrutan Massal
Akibatnya, kata Bhima akan ada gelombang kebangkrutan massal perusahaan dalam negeri. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun tak lagi bisa dihindarkan di berbagai sektor.
"Situasi ini akan mengarah pada gelombang kebangkrutan massal perusahaan di dalam negeri," kata dia.
Begitu pun dengan angka kemiskinan akan meningkat akibat pengangguran. Jumlah orang miskin baru diperkirakan akan naik.
