Dua anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap sejumlah warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, dengan modus menuduh korban terlibat judi online (judol). Dugaan tersebut memicu kemarahan warga hingga kedua polisi itu menjadi sasaran amuk massa.
Peristiwa yang kemudian viral di media sosial itu terjadi pada Minggu (16/8). Kedua polisi berinisial P dan D kini telah diamankan di Mapolres Gresik dan menjalani pemeriksaan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Advertisement
Kronologi
Berdasarkan informasi dihimpun, dugaan pemerasan bermula saat kedua anggota tersebut mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Ketiganya dituding sebagai bagian dari jaringan judi online. Namun, alih-alih diproses secara hukum, mereka justru diduga diminta menyerahkan uang damai dengan nominal mencapai puluhan juta rupiah.
Pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, kedua polisi itu kembali mendatangi rumah warga lain di desa sama dengan dugaan tujuan serupa. Warga yang sejak awal menaruh curiga kemudian mengikuti pergerakan keduanya secara diam-diam.
"Awalnya ada tiga warga yang didatangi dan dituding jaringan judi online, lalu masing-masing diminta uang damai. Malam harinya mereka datang lagi ke rumah warga lain untuk meminta uang tambahan. Warga akhirnya mengikuti mereka," ujar Hafidz, warga Desa Petung.
Keluarga warga kemudian mengajak kedua anggota polisi tersebut ke Balai Desa Petung dengan dalih melakukan mediasi. Namun setibanya di lokasi, massa yang telah berkumpul langsung mengepung dan menghajar keduanya. Polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan kedua anggota itu sehingga situasi tidak semakin memburuk.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kedua anggota berinisial P dan D telah diamankan dan diproses oleh Propam.
"Sudah diproses Propam, langsung di sel," kata Arya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Hingga kini, lima saksi yang terdiri dari anggota kepolisian dan warga telah dimintai keterangan. Pemeriksaan juga melibatkan Propam Polda Jawa Timur.
"Sudah ada lima saksi baik anggota kepolisian maupun warga yang dimintai keterangan. Kedua oknum anggota polisi tersebut juga sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Gresik," ujar Hepi.
Hepi menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pemerasan, Polres Gresik akan menindak kedua oknum tersebut sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi.
"Kalau memang terbukti, kami akan objektif dan melakukan penegakan hukum melalui Propam," tandas dia.
Advertisement
