Selain melakukan penggerebekan sindikat kejahatan cyber crime internasional di Jalan Pulau Panjang VIII Blok C 15 No 8, Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, petugas Mabes Polri yang bekerja sama dengan Interpol juga menggerebek sebuah rumah di perumahan Puri Indah Blok L5 No 9, Kembangan, Jakarta Barat."Dapat info dari Taiwan tiga minggu yang lalu. Ada sindikat. Kita lalu melakukan penyelidikan secara separator," kata Kasubdit III Tindak Pidana Umum Mabes Polri AKBP Cahyono Wibowo, Kamis (6/12).Dari rumah mewah berlantai dua tersebut, polisi mengamankan sebanyak 25 warga negara asing. "Di sini kita amankan 25 orang, di sana (Jalan Pulau Panjang) 38 orang. Dua orang warga negara China, 23 warga negara Taiwan. Cewek 3 orang," ujarnya.Menurutnya, modus yang dilakukan sindikat tersebut adalah penipuan dengan media internet. "Penipuan model online, berupa produk. Rata-rata korbannya orang China dan Taiwan. Korban disuruh transfer tapi barang tidak dikirim," ujarnya.Selain menipu dengan berjualan online, sindikat internasional tersebut mengaku sebagai lembaga pemerintah. "Mereka juga mengaku dari KPK. Korban masih dikembangkan, ada pejabat publik yang kena," kata Cahyono.Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa belasan server, puluhan handphone, 11 laptop yang pada saat penggerebekan terjadi, delapan masih dalam keadaan online, dan tiga lagi sudah dimatikan.Sekitar pukul 15.30 WIB, ke 25 WNA asing tersebut dibawa ke Mabes Polri. Mereka diangkut dengan menggunakan Kopaja yang nomor trayeknya sudah dilepaskan.
Gerebek rumah mewah, polisi tangkap 25 WNA
Mereka merupakan sindikat kejahatan cyber crime internasional.
Advertisement
Rekomendasi
