Polda Metro Jaya memecat secara tidak hormat (PTDH) 33 anggotanya sepanjang tahun 2013. Pemecatan dilakukan lantaran anggota Korps Bhayangkara itu terlibat berbagai pelanggaran tindak pidana.Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno mengungkapkan, 33 personel yang dipecat terdiri dari dua perwira pertama, 29 brigadir serta dua PNS."Sementara tindak pidana yang dilakukan yakni desersi sebanyak 18 personel, terlibat penyalahgunaan narkoba 10 orang, penipuan 1 orang, curas 1 orang, curat 1 orang dan pemerasan 2 orang," ujar Putut dalam paparan akhir tahun Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12).Putut menambahkan jumlah polisi yang dipecat menurun dari 99 personel menjadi 33 personel. "Atau turun 66 persen," pungkasnya.
Terlibat kriminal, 33 polisi dipecat pada 2013
"Desersi sebanyak 18 personel, terlibat penyalahgunaan narkoba 10 orang," ujar Irjen Putut.
Advertisement
Rekomendasi
