Taman rekreasi di libur panjang kali ini tidak sebebas sebelum datangnya pandemi Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerbitkan surat edaran untuk tetap membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas.
Taman Impian Jaya Ancol, sebagai lokasi wisata Jakarta pun memastikan pengunjung yang boleh berekreasi di Ancol hanya 25 persen dari kapasitas yang tersedia. Selain itu, manajemen Ancol juga mengatur anak-anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya boleh berwisata di area terbuka.
"Anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang terbuka hijau Allianz Ecopark untuk berolahraga," ujar Rika Lestari sebagai Kepala Bidang Komunikasi PT Impian Jaya Ancol, dalam siaran pers, Rabu (27/10).
Rika mengingatkan kembali, meski pengunjung diperbolehkan berenang di pantai, jaga jarak antar masyarakat wajib dijaga. Untuk itu, kata dia, manajemen Ancol akan menambah personel penjaga untuk agar memastikan penerapan upaya pencegahan penularan Covid-19 bisa terjaga.
"Penambahan personel petugas (Satgas) protokol Covid-19 juga disiagakan untuk bertugas memantau dan memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai penerapan 3M. Manajemen Ancol berharap semua yang datang untuk mematuhi peraturan protokol yang berlaku dan pelanggaran dapat dikenakan sanksi," tuturnya.
Advertisement
Anies Wanti-wanti
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat menghabiskan waktu libur panjang akhir Oktober 2020. Seperti halnya penggunaan masker.
Dia menyatakan keluarga merupakan salah satu klaster penyebaran Covid-19 tertinggi. Saat libur panjang sejumlah masyarakat juga memilih menghabiskan waktu untuk berkumpul bersama keluarga besar ataupun liburan.
"Saya anjurkan kepada seluruh masyarakat, jangan karena merasa keluarga, kemudian masker dicopot. Karena itu merasa keluarga, merasanya aman, lalu maskernya tidak dipakai," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan hal tersebut guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19. Sebab virus tidak memilih lokasi penyebaran di masyarakat.
"Virusnya tidak memilih lokasi penularan, lokasi penularan itu justru kebanyakan di ruang ruang private, bukan di ruang ruang publik saja," jelasnya.
