Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam
Pemprov DKI Pastikan Tak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam (Merdeka.com)

Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas udara di Jakarta sekaligus mengurangi kemacetan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya tidak akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam. Heru menilai, kebijakan tersebut akan menghambat mobilitas masyarakat dalam beraktivitas. Selain itu, usulan tersebut juga perlu kajian lebih lanjut.

"Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian. Kita perlu memikir, kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit,"

kata Heru di Jakarta Barat, Minggu (27/8).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Maka dari itu, kini ia hanya akan memaksimalkan aturan ganjil genap yang berlaku.

"Misalnya dia malam hari, mau ngantar anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang," tambah Heru.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar sistem ganjil genap di Jakarta diterapkan selama 24 jam atau sehari penuh. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas udara di Jakarta sekaligus mengurangi kemacetan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Terkait hal ini, Heru Budi menilai usulan legislator tersebut merupakan ide bagus. "Ya ide bagus (penerapan ganjil genap 24 jam)," katanya usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat (25/8).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penerapan ganjil-genap 24 jam tidak efektif untuk menekan polusi udara di DKI Jakarta.

"Kalau menurut saya tidak efektif. Belum bisa batasi kendaraan buat tekan polusi," kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurut Trubus, penerapan ganjil genap 24 jam itu justru dapat memicu jumlah kendaraan di Ibu Kota semakin meningkat. Sebab masyarakat yang memiliki kelebihan uang akan memilih membeli kendaraan lagi.

Rekomendasi