Jepara merupakan daerah yang terkenal akan hasil kerajinan tangannya. Maka tak heran, pemerintah setempat mengusulkan sebanyak empat karya dari daerah itu untuk menjadi warisan budaya.
Keempat karya itu antara lain seni ukiran legendaris macan kurung, seni pertunjukan emprak, kentrung Jepara, serta makanan tradisional horog-horog. Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Ida Lestari mengatakan, didaftarkannya karya-karya tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah sebagai perlindungan dan pelestarian kebudayaan.
“Kita ajukan lagi yang belum. Ada empat untuk ditetapkan tahun depan,” kata Ida dikutip dari Jatengprov.go.id pada Kamis (6/10). Berikut selengkapnya:
Advertisement
Sangat Melegenda
Terkait karya seni ukir tiga dimensi macan kurung, Ida mengatakan karya itu sangat melegenda dan pembuatannya butuh teknik khusus. Pengerjaan seni ukir kayu ini tidak disambung dan tidak pula ditempel menggunakan lem. Kreativitas tersebut masih dimiliki oleh beberapa pengrajin belakang gunung di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara.
“Jadi bukan bendanya, melainkan teknik mengukir. Mengukir macan di dalam kurungan itu tidak semua orang bisa. Harus benar-benar maestro,” kata Ida.
Advertisement
Melengkapi Warisan Budaya Sebelumnya
Ida menambahkan, jika tahun depan keempat karya budaya tersebut disetujui oleh tim ahli pusat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), maka akan melengkapi warisan budaya yang telah ditetapkan sebelumnya. Pada tahun 2015, ada penetapan seni ukir sebagai WBTB, lalu tahun 2020 ada tiga sekaligus yaitu tradisi lomban, perang obor Tegalsambi, dan Jembul Tulakan.
Pamong Budaya Disparbud Jepara Lia Supardianik menambahkan, pada tahun in Tenun Troso juga bakal ditetapkan sebagai WBTB, sebab sudah ada rekomendasi dari tim ahli.
“Kemarin tim ahli memberikan rekomendasi untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2022,” kata Lia.
