Jelang Lebaran, Pemda Jateng Resmikan Sekretariat BAZNAS untuk Pengelolaan Zakat

Pemerintah Daerah Jawa Tengah melalui Sekdanya telah meresmikan Kantor Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jateng. Kantor ini digunakan untuk menunjang kinerja pengelolaan zakat di Jateng. Sarana dan prasarana yang ada diharapkan dapat membantu BAZNAS dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Jelang Lebaran, Pemda Jateng Resmikan Sekretariat BAZNAS untuk Pengelolaan Zakat
Pemda Jateng Resmikan Sekretariat BAZNAS. ©2023 Merdeka.com

BAZNAS memiliki beban yang semakin berat saat menjelang Lebaran. Lembaga ini harus mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Amanah yang mereka pikul harus dijaga dengan meningkatkan kinerja pengelolaan zakat yang mereka lakukan. Untuk itu, perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang hal tersebut.

Pemerintah Daerah Jawa Tengah melalui Sekdanya telah meresmikan Kantor Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jateng. Kantor ini digunakan untuk menunjang kinerja pengelolaan zakat di Jateng. Mengingat BAZNAS memiliki tugas dan fungsi yang berat untuk menjaga amanah dari masyarakat.

Sarana dan prasarana yang ada diharapkan dapat membantu BAZNAS dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Selain itu, BAZNAS juga dapat membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di berbagai daerah.

Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Resmikan Kantor Sekretariat BAZNAS

Melansir jatengprov.go.id, pada Rabu (12/04/2023) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno telah meresmikan Kantor Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jateng. Kantor ini terletak di lantai 3 Gedung F Setda Provinsi. Sumarno menuturkan peresmian kantor ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan zakat di Jateng menjelang Lebaran.

“BAZNAS Provinsi Jawa Tengah aktivitasnya banyak, jadi butuh ruang yang representatif. Selain itu, personel BAZNAS juga banyak, sehingga harus difasilitasi dengan sarana prasarana yang memadai,” tutur Sumarno.

Kantor ini nantinya akan digunakan untuk mendukung program-program BAZNAS, termasuk program untuk membantu pemerintah. Fasilitas yang memadai akan membuat program tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

BAZNAS Memiliki Pekerjaan yang Berat

BAZNAS memiliki berbagai macam pekerjaan dengan risiko besar di baliknya. Lembaga ini memiliki fungsi dan tugas untuk mengumpulkan zakat dari masyarakat, tidak terkecuali zakat dari para Aparatur Sipil Negara (ASN). Zakat yang telah dikumpulkan nantinya harus mereka distribusikan secara tepat dan sesuai sasaran. Oleh karena itu, BAZNAS memiliki amanah yang harus mereka jaga dengan baik.

Melansir BAZNAS.go.id, dalam mengelola zakat, BAZNAS menerapkan prinsip 3A, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Hal ini mengartikan pengelolaan zakat yang dilakukan harus memperhatikan hukum syari dalam Islam, peraturan hukum dan perundangan, serta mampu menunjang tegaknya NKRI. Dengan prinsip ini, tugas BAZNAS dapat dijalankan dengan baik dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sumarno berharap sarana dan prasarana yang telah disediakan pemerintah ini dapat membantu BAZNAS dalam menjaga amanah. Sehingga kinerja pengelolaan zakat juga dapat meningkat.

“Jangan sampai nyambut gawene abot (pekerjaannya berat), tapi sarana prasarananya tidak memenuhi. Maka dengan adanya sarana prasarana seperti ini, bisa menunjang kinerja pengelolaan zakat di Jateng,” harapnya.

BAZNAS Bantu Pemerintah Entaskan Kemiskinan

Salah satu tugas BAZNAS dalam membantu pemerintah adalah untuk mengentaskan kemiskinan di berbagai daerah. Hal ini merujuk pada delapan golongan asnaf atau penerima zakat yang salah satunya adalah kemiskinan. Dengan kinerja yang meningkat, kemiskinan di berbagai daerah dapat terbantu melalui program tersebut.

Program yang paling aktual di kondisi sekarang adalah masalah kemiskinan ekstrem. Karena untuk mengatasi problem-problem kemiskinan butuh proses yang cepat, dan BAZNAS ini yang lebih fleksibel dan bisa memberikan respon cepat,” kata Sumarno.

Pengentasan kemiskinan memang bukan tugas utama dari BAZNAS. Akan tetapi, Sumarno menjelaskan kolaborasi ini dapat membantu masalah tersebut dapat teratasi dengan cepat. Seperti yang diketahui oleh banyak orang, kemiskinan merupakan masalah yang tidak kunjung selesai. Jika hanya dilakukan melalui APBD harus dilakukan pada satu tahun sebelumnya sehingga tidak akan terjadi akselerasi pada tahun berjalan.

Rekomendasi