Mencermati protes atas hukuman mati itu

Australia telah menarik Duta Besar Paul Grigson dari Indonesia.

Mudzakir Amdjad
Oleh Mudzakir Amdjad - Reporter
Mencermati protes atas hukuman mati itu
Duo Bali Nine selfie. ©2015 Merdeka.com

Diwarnai oleh drama penundaan eksekusi terpidana asal Filipina, Mary Jane, Indonesia panen kecaman dan ancaman dari beberapa negara bahkan dari Sekjen PBB atas eksekusi delapan terpidana mati kasus narkoba yang berlangsung Rabu (29/4) dini hari terutama dari negara-negara yang warganya dihukum mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah yaitu dari Brasil, Ghana, Nigeria, Prancis, Filipina, dan Australia.Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan penyesalan yang mendalam atas proses eksekusi mati di Indonesia. Katanya tidak ada tempat di abad ke-21 untuk hukuman mati. Ban Ki Moon juga mendesak Indonesia untuk tidak mengeksekusi sisa tahanan hukuman mati lainnya. Jauh sebelumnya, Federica Mogherini, Kepala Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa sekaligus Wakil Presiden Komisi Eropa, dalam pernyataan pers (16/1) manyatakan bahwa pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga Negara Belanda, sangat disesalkan. Australia telah menarik Duta Besar Paul Grigson dari Indonesia dan Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan eksekusi ini merupakan momen gelap dalam

hubungan dengan Indonesia dan saat ini muncul wacana boikot produk Indonesia dan pemotongan dana hibah bagi Indonesia.Presiden Prancis Francois Hollande sebelumnya sudah memperingatkan dengan nada keras, Indonesia akan menghadapi konsekuensi diplomatik jika tetap mengeksekusi Atlaoui. Sedangkan Brasil, melalui Wakil Menteri Luar Negerinya Sergio Franca Danese menyatakan penyesalan yang mendalam atas dieksekusinya Rodrigo Gularte dan akan mengevaluasi hubungan dengan Indonesia akibat kejadian ini.Meski tak bisa dibantah bahwa eksekusi itu ada dalam domain kedaulatan hukum Indonesia, Pemerintah perlu dan harus memperhatikan serta mengantisipasi dampak dari eksekusi itu dalam konteks hubungan luar negerinya. Damage assesment and control harus dilakukan. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mencermati atau mengidentifikasi substansi atau inti-inti persoalan yang ada dalam protes itu, untuk bisa ditanggapi dan ditindaklanjuti.Dari berbagai kecaman dan protes dari berbagai negara di banyak media internasional itu ada beberapa hal yang menonjol. Pertama, Indonesia dianggap melanggar hukum internasional (International Covenant on Civil and Political Rights) karena kejahatan pengedaran narkoba tidak termasuk kategori “most serious crimes” yang layak dijatuhi hukuman mati. Penjatuhan hukuman mati dianggap juga tidak layak karena dilakukan oleh pengadilan yang dianggap tidak kompeten.Kedua, data Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa tiap hari lebih dari 30 WNI meninggal karena narkoba dan bahwa 1 juta orang ketagihan serta 1,6 juta orang adalah konsumen regular diragukan akurasinya dan sudah lapuk karena hanya didasarkan pada kajian yang dilakukan tahun 2008.Ketiga, pelaksanaan eksekusi ini dianggap tak lain adalah permainan politik dalam negeri oleh Presiden Jokowi supaya memperoleh kredensial nasionalisme. Pemberian grasi akan dinilai sebagai kelemahan atas tekanan internasional. Sorotan khusus terhadap Presiden Jokowi bahkan sampai membuat koran Australia The Courier Mail dalam edisi cetaknya (29/4) menampilkan foto Presiden Joko Widodo yang tersenyum

sambil melambaikan tangan kanannya yang berlumuran darah. Di judul depan koran itu tertulis huruf besar "Tangan Yang Berdarah".Keempat, penjatuhan hukuman mati atas warga asing dinilai sebagai sebuah kemunafikan manakala Indonesia selalu berusaha keras menyelamatkan warganya yang terancam pidana serupa di luar negeri. Kelima, Indonesia dinilai gagal melakukan komunikasi dengan negara-negara yang warganya jadi terpidana hukuman mati untuk menjelaskan bahwa narkoba adalah sangat berbahaya dan merupakan musuh bersama, sehingga Indonesia panen kecaman dari pemerintah negara-negara itu.Tentu masih banyak isu lain dalam protes itu yang perlu diidentifikasi dan direspons. Tanggapan yang tepat dan terukur tak akan bisa diberikan jika isu-isu yang dilempar tak bisa dikenali isi, bentuk dan kedalamannya.

Rekomendasi