Sedikit demi sedikit, keterlibatan PT Dutasari Ciptalaras dalam kasus Hambalang mulai terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya 'permainan' penunjukan langsung perusahaan subkontarktor dalam proyek tersebut.Kontraktor utama dalam proyek Hambalang yakni PT Adhi Karya. Diduga, Adhi Karya menyubkontrakkan PT Dusari Ciptalaras, yang disebut-sebut perusahaan yang dekat dengan Anas Urbaningrum."Itu kan disubkonkan. Persoalannya, apakah sudah melalui penilaian? Apakah sesuai dengan tugas Adhi Karya? Jika tidak, ini pelanggaran. Kerjanya tidak profesional," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (4/6).Dijelaskan lebih lanjut oleh Bambang, PT Dutasari Ciptalaras yang disubkontrakkan mendapat Rp 300 miliar. PT Dutasari Ciptalaras ini mendapat bagian pengerjaan di bidang konstruksi yang biayanya sebesar Rp 1,1 triliun.Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pimpinan dari perusahaan PT Dutasari Ciptalaras ini. Lembaga Ad Hoc tersebut telah memeriksa istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila yang jabatannya sebagai komisaris di PT Dutasari Ciptalaras.Selain Athiyah, KPK juga telah memeriksa pemegang saham PT Dutasari Ciptalaras, Munadi Herlambang. Munadi juga merupakan petinggi Partai Demokrat.Namun hingga saat ini, KPK belum memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Keterlibatan perusahaan istri Anas mulai terkuak
"Itu kan disubkonkan. Persoalannya, apakah sudah melalui penilaian? Apakah sesuai dengan tugas Adhi Karya?"
Advertisement
Rekomendasi
