Hari ini, ribuan buruh turun ke jalan menuntut sikap tegas pemerintah pada perusahaan yang masih memberlakukan sistem outsourcing. Atas tuntutan itu, Menakertrans Ahmad Muhaimin Iskandar berjanji akan segera mengabulkan permintaan mereka."Ya kita komitmen mendukung (penghapusan)," kata Muhaimin di kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (12/7).Namun, untuk menghapus sistem itu, lanjut Muhaimin, harus ada perubahan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Dalam perubahan itu, juga harus dilakukan pengawasan yang ketat."Jadi itu UU-nya harus dirubah, dan pengawasannya diperketat," tambahnya.Ketua Umum PKB ini pun berjanji akan menindak tegas perusahaan yang masih menerapkan sistem outsourcing. Dia pun siap mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan itu."Kalau ada perusahaan yang bandel menerapkan outsourcing, maka perusahan itu izinnya akan tetap kita cabut," janji Muhaimin.
Cak Imin janji segera hapus outsourcing
Muhaimin berjanji akan mencabut izin usaha perusahaan yang masih memberlakukan outsourcing.
Advertisement
Rekomendasi
