Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menunda pelantikan bupati dan wakil bupati Buleleng terpilih Putu Agus Suradnyana-Wayan Sutjitra. Meski dinyatakan ditunda, pelantikan keduanya tetap berjalan pagi ini. "Keputusan Muspida menyatakan pelantikan tetap akan dilakukan demi kondusifitas keamanan," ujar Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya kepada wartawan, Selasa (24/7).Menurut informasi, pelantikan Putu Agus Suradnyana-Wayan Sutjitra akan dipimpin Wakil Gubernur Bali, Anak Agung Ngurah Puspayoga. Gubernur I Made Mangku Pastika sendiri berhalangan melantik karena menjalani medical check-up di Singapura.Menurut Arjaya, jika pelantikan ditunda, hal itu bisa menimbulkan ancaman keamanan. Apalagi polisi dan TNI sendiri tidak memberikan jaminan terhadap situasi yang akan terjadi jika pelantikan tersebut dibatalkan.Namun dia mengakui pelantikan itu berpotensi terjadi pelanggaran hukum dan bisa digugat. "Kita harus akui, jika pelantikan tersebut secara hukum berpotensi melanggar dan bila digugat, pelantikan akan digelar ulang," kata Arjaya.Penundaan pelantikan Putu Agus Suradnyana-Wayan Sutjitra diketahui berdasarkan telegram rahasia Kementerian Dalam Negeri yang berisi penundaan pelantikan dikarenakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika berhalangan.Dengan penundaan itu, Mendagri telah menunjuk Sekretaris Daerah Buleleng menjadi pelaksana harian. Rencananya, Dirjen Otonomi Daerah akan datang langsung ke Buleleng untuk menjelaskan alasan penundaan pelantikan sekaligus melantik Sekretaris Daerah sebagai pelaksana harian Bupati Buleleng.
Ditunda Mendagri, bupati Buleleng tetap dilantik
"Keputusan Muspida menyatakan pelantikan tetap akan dilakukan demi kondusifitas keamanan," ujar Made Arjaya.
Advertisement
Rekomendasi
