Pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo terkait relokasi pengikut Syiah dari Desa Karang Gayam, Sampang Madura, terus menuai protes dari kalangan politikus Senayan.Ketua DPP Partai Demokrat bidang Hukum, Benny Kabur Harman mengatakan pernyataan Kapolri tidak sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi."Tugas penegak hukum adalah melindungi hak-hak asasi, dan menjamin pemenuhan hukum," kata Benny yang juga anggota DPR Komisi VI kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (4/9).Menurut Benny, seharusnya setelah situasi mereda dan kondusif, pengikut Syiah dikembalikan ke tempat tinggalnya dengan jaminan keamanan dari aparat.Relokasi bukan solusi tepat untuk pengikut syiah. Sebab bisa menghilangkan kebebasan, dan hak seorang warga negara untuk menentukan tempat tinggal."Tidak boleh menggunakan perspektif minoritas-mayoritas dalam penegakan hukum," lanjutnya.Sebelumnya, saat rapat bersama Komisi III DPR (3/9), Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan penyelesaian kasus Sampang, Madura mudah. Supaya kejadian tidak terulang kembali, relokasi pengikut Syiah perlu dilakukan."Kalau semua masyarakat yang sudah tidak ada komunikasi dengan sekitarnya dan itu akan menimbulkan masalah-masalah seterusnya seperti itu, yang paling gampang pindah," kata Timur.
Pernyataan Kapolri soal relokasi Syiah menuai protes
"Tugas penegak hukum adalah melindungi hak-hak asasi, dan menjamin pemenuhan hukum," kata Benny.
Advertisement
Rekomendasi
