Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin batal bersaksi dalam sidang Angelina Patricia Pinkan Sondakh. Menurut jaksa penuntut umum, Nazaruddin tidak hadir karena sakit."Menurut keterangan pengawal tahanan, Muhammad Nazaruddin sakit. Tetapi, kita belum dapat surat keterangan sakitnya. Kamis pekan depan Nazaruddin akan kita panggil lagi bersamaan dengan Max Sopacua dan Jefry Manuel Rawis. Nanti akan kita gabungkan semuanya. Soalnya, Max Sopacua sudah dua kali kita kirimi surat panggilan," kata jaksa Kiki Ahmad Yani usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (23/11). Sidang lanjutan dijadwalkan digelar Kamis pekan depan.Jaksa sempat meminta persetujuan majelis hakim buat memanggil paksa Max Sopacua dan Jefry Rawis. Keduanya sudah dipanggil lebih dari dua kali."Kalau saya melihat situasinya saja. Kalau itu memang diperlukan, ya silahkan. Karena masa penahanan terdakwa (Angie) kan tidak lama lagi habis," kata Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko.Mestinya, sidang lanjutan Angie hari ini akan keterangan Nazaruddin. Kesaksian dia sangat menentukan jalannya persidangan lantaran Nazaruddin kerap menyudutkan Angie. Nazar selalu menuding Angie mendapat jatah imbalan dari perusahaannya, Grup Permai, guna memuluskan proyek pembangunan Wisma Atlet dan pengadaan laboratorium dan alat-alat laboratorium di beberapa universitas negeri.Kesaksian Jefry Rawis pun sangat ditunggu publik. Nama mantan pewarta Kantor Berita Antara itu disebut dalam dakwaan menerima uang pelicin dari Grup Permai, lalu diberikan kepada Angie.Penasihat hukum Angie Teuku Nasrullah, berharap Muhammad Nazaruddin dan Jefry Rawis dihadirkan dalam persidangan pekan depan. "Demi membuka fakta yang sebenarnya yang mulia, saya minta Nazaruddin dan Jefry harus hadir pada persidangan selanjutnya," kata Nasrullah.
Sakit, Nazaruddin batal bersaksi untuk Angie
Jaksa sempat meminta persetujuan majelis hakim buat memanggil paksa Max Sopacua dan Jefry Rawis.
Advertisement
Rekomendasi
