Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurachman, mengatakan, kerusuhan dalam pertandingan tinju di Gedung Olahraga Nabire, Papua, pada Minggu (14/7) malam bukan kesalahan polisi. Dalam kasus kerusuhan tersebut menewaskan 17 orang."Menurut saya, polisi tidak bisa dipersalahkan begitu saja terkait persoalan yang terjadi di pertandingan tinju itu karena dinilai melakukan pembiaran dan lambat sehingga mengakibatkan 17 orang meninggal. Tetapi, kita harus melihat kasus itu secara utuh sehingga tidak langsung menyalahkan polisi," ungkap Hamidah Abdurachman seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/7).Menurut Hamidah Abdurachman, yang harus bertanggung jawab atas tragedi tinju maut itu adalah pihak penyelenggara."Bahwa, yang bertanggung jawab adalah penyelenggara sebab mereka yang memberikan izin. Apalagi, dalam izin itu hanya disebutkan sebanyak 800 penonton tetapi kenyataannya warga yang menonton mencapai 1.500 orang. Polisi sudah melakukan upaya untuk melakukan pengamanan sesuai dengan kemampuan yang ada di sana," kata Hamidah Abdurachman.Namun, Komisioner Kompolnas itu juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kerusuhan pada pertandingan tinju maut tersebut."Kami berharap, polisi mengusut tuntas, siapa yang menjadi provokator, dan siapa yang terlibat tindak pidana. Saya juga berharap bahwa bupati dan tim penyelenggara bertanggung jawab penuh terhadap peristiwa itu," tegas Hamidah Abdurachman.Insiden maut di GOR Nabire yang terjadi saat final tinju, Minggu (14/7), menewaskan 17 orang serta melukai 38 korban. 24 orang di antaranya masih dirawat di RSUD Nabire, RS Marthen Indey dan RS Bhayangkara di Jayapura.
Kompolnas bela polisi soal kerusuhan tinju di Nabire
Menurut Hamidah Abdurachman, yang harus bertanggung jawab atas tragedi tinju maut itu adalah panitia penyelenggara.
Advertisement
Rekomendasi
