Kasus pemerkosaan oleh orang yang dikenal melalui Facebook kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah RM, remaja putri yang baru berusia 15 tahun.Korban diperkosa kedua teman barunya A (17) dan W (16) lebih dari dua kali, setelah sebelumnya dicekoki hingga mabuk.Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait melihat, kasus perkosaan yang diawali dari perkenalan melalui Facebook merupakan dampak dari derasnya arus informasi teknologi."Korban terjebak dengan arus informasi teknologi. Korban harus mendapatkan perspektif perlindungan dari keluarga," ujar Arist Merdeka saat dihubungi, Kamis (25/7).Arist menambahkan, korban mendapatkan rasa nyaman jika berkomunikasi melalui jejaring sosial Facebook. "Korban tidak mendapatkan curhat di dalam keluarga yang seharusnya dia bisa berkonsultasi di tempat yang nyaman. Ini kelemahan yang sering dimanfaatkan pelaku pemerkosaan," jelas Arist.Kasus-kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh orang yang sudah dikenal oleh korban, lanjut Arist sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan. Saat perayaan Hari Kartini pada 21 April kemarin, dirinya sudah meminta kepada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar untuk menetapkan status darurat nasional."Saya sudah bilang ke Bu Menteri, kejadian ini harus ditetapkan sebagai tahap darurat nasional, tapi dia tidak setuju," ujar dia.Untuk mengurangi kejadian serupa di masa depan, Arist berharap, hakim dapat memberikan hukum yang setimpal kepada pelaku. Namun, saat menjalani hukuman, hak anak juga tidak boleh dihindarkan."Hak anak juga harus dilakukan, seperti, saat menjalani hukuman, si anak jangan dicampur dengan tahanan dewasa," kata Arist.Sebelumnya, seorang remaja yang merupakan putri seorang anggota polisi diperkosa oleh dua temannya yang dikenal melalui Facebook. Korban RM diperkosa oleh A (17) dan W (16) di kediamannya masing-masing.A memperkosa RM pada Rabu (17/7) sebanyak dua kali di kediamannya di Kapuk, Cengkareng, dan W memperkosa RM di Krendang, Tambora pada Minggu (21/7). Keduanya ditangkap polisi di rumah A pada Selasa (23/7) siang, setelah orang tua korban melaporkan anaknya yang hampir seminggu tidak pulang ke rumah.
Korban pemerkosaan melalui Facebook kurang perhatian keluarga
A (17) dan W (16) diperkosa lebih dari dua kali, setelah sebelumnya dicekoki hingga mabuk.
Advertisement
Rekomendasi
