BPK segera serahkan hasil audit Hambalang ke DPR

Ketua BPK Hadi Purnomo meminta publik bersabar menunggu hasil audit Hambalang.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
BPK segera serahkan hasil audit Hambalang ke DPR
hambalang. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera merampungkan audit pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah selesai, berkas audit akan langsung diserahkan ke DPR."Nanti setelah selesai. Laporan BPK tunggu sebentar, yang sabar sedikit," kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).Senada dengan Hadi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad juga mengatakan, saat ini audit BPK soal Hambalang sudah mencapai tahap final dan segera dilaporkan kepada DPR."Tidak lama lagi. Teman-teman BPK katanya sudah final," tandasnya.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, BPK telah selesai melakukan audit pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang. Namun, Bambang berkilah audit itu belum sampai ke tangan pimpinan KPK."Memang sebelum Lebaran ada komunikasi. Dalam komunikasi itu disebutkan secara teknis perhitungan sudah selesai. Sekarang ada di anggota BPK untuk ditandatangani. Tapi enggak tahu apakah sudah diparaf atau belum," kata Bambang Widjojanto, usai bersilaturahmi dengan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8).Bambang lantas dicecar wartawan soal kapan KPK akan menahan Anas Urbaningrum dan Andi Alifian Mallarangeng, mengingat lembaga antirasuah itu pernah berjanji bakal menjebloskan keduanya ke dalam tahanan usai Idul Fitri. Tetapi, dia berkelit hal itu belum bisa dilakukan mengingat perbedaan inti perkaranya."Kita harus bedakan. Kasus DK (Deddy Kusdinar), TBMN (Teuku Bagus Mochammad Noor), dan AAM (Andi Alifian Mallarangeng) berkaitan dengan pengadaan barang. Sementara AU ( Anas Urbaningrum ) soal gratifikasi. Beda. Sekarang sedang didalami soal gratifikasi dalam konteks kongresnya (Kongres Partai Demokrat 2010)," ujar Bambang.

Rekomendasi