Anas dipastikan hadir pemeriksaan KPK pukul 10.00

Ini merupakan panggilan Anas yang kedua untuk diperiksa sebagai tersangka.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Anas dipastikan hadir pemeriksaan KPK pukul 10.00
anas diperiksa kpk. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Carel Ticualu, pengacara Anas Urbaningrum mengatakan kliennya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Anas sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor."Sepertinya (datang), sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Selasa (6/1).Ini merupakan panggilan Anas yang kedua untuk diperiksa sebagai tersangka. Pada panggilan sebelumnya, 31 Juli 2013, Anas tidak datang karena sakit.KPK menetapkan Anas sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dijerat Pasal 12 huruf a UU 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Anas diduga menerima pemberian mobil harrier dari PT Adhi Karya melalui M. Nazaruddin . Saat itu, Anas masih menjadi anggota DPR .KPK tengah mendalami adanya 'gratifikasi' lain yang diduga diterima Anas saat menjadi anggota DPR . Saat itu, Anas mengikuti Kongres Demokrat sebagai kandidat Ketua Umum Partai berlambang mercy itu. Diduga ada bagi-bagi BlackBerry dan duit untuk pemenangan Anas sebagai Ketum Demokrat.

Rekomendasi