Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Izedrik Emir Moeis , rencananya bakal menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada Senin (10/3). Mantan Ketua Komisi XI DPR itu sudah siap mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada 2004.Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukum Emir, Erick S. Paat. Menurut dia, kliennya berserah diri terhadap apapun tuntutan jaksa."Kita harus siap lah. Apapun yang dituntut jaksa kita siap," kata Erick saat dihubungi PulseFeed melalui telepon seluler, Minggu (9/3).Menurut Erik, sidang tuntutan kliennya dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pukul 09.00 WIB tetapi ada kemungkinan sidang akan mundur dari rencana semula.Erik melanjutkan, dia tetap keberatan dengan jaksa KPK yang menolak menghadirkan saksi kunci perkara itu yang berkewarganegaraan Amerika Serikat, Pirooz Muhammad Sharafi dan David Gerald Rothschild. Apalagi sampai saat ini Pirooz belum juga ditangkap. Padahal menurut dia, dalam Berita Acara Pemeriksaan Pirooz yang hanya berisi tujuh pertanyaan sudah sangat jelas mengakui kiriman uang ke Emir adalah gratifikasi."Justru nanti pada saat pembelaan akan kita akan sampaikan keberatan itu. Terutama Pirooz. Dalam dakwaan kan Pirooz dikatakan yang memberi. Mestinya dia juga kena pasal tindak pidana korupsi," ujar Erik.Erik menambahkan, dia masih menunggu itikad baik KPK menjerat Pirooz. Sebab, lanjut dia, KPK kerap sesumbar sudah memiliki kerjasama dengan Amerika Serikat. Menurut dia, jika hal itu benar, maka memproses Pirooz ke jalur hukum bukanlah sesuatu yang sulit."Sejauh mana kerjasama kedua negara. Amerika Serikat kan antikorupsi juga. Kita enggak tahu apakah ada kerjasama atau tidak. Tapi yang jadi pertanyaan kenapa hanya Emir yang jadi terdakwa dalam gratifikasi. Kita tanda tanya juga, ada apa?," lanjut Erik.
Emir Moeis siap hadapi tuntutan kasus PLTU Tarahan
Emir mengaku berserah diri terhadap apapun tuntutan jaksa.
Advertisement
Rekomendasi
