Ketua majelis hakim Haswandi mencecar mantan manajer pemasaran divisi konstruksi I PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman di sudang lanjutan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng. Hakim Haswandi memberondong pertanyaan soal peran adik kandung Andi, Zulkarnain 'Choel' Mallarangeng dalam proyek Hambalang.Hakim Haswandi heran mengapa Choel turut campur tangan di dalam proyek berbiaya Rp 2,5 triliun itu. Padahal diketahui Choel bukan pegawai Kemenpora. Awalnya, Taufiqurrahman hanya diam saja ketika dicecar oleh hakim Haswandi."Kenapa kok saudara tidak ke Wafid saja. Kenapa kok ke Choel, dia kan orang luar," cecar Hakim Haswandi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/4).Namun, Taufiqurrahman tidak mengacuhkan pertanyaan Hakim Haswandi. Hakim Haswandi geram dan kemudian ditanya kembali. "Kenapa Anda lebih mempercayai Choel daripada Wafid. Apa karena mudah untuk komunikasi," cecar dia."Eeee, biar mudah berkomunikasi sama pak menteri," jawab Taufiqurrahman.Haswandi kemudian kembali bertanya. Apakah kemenangan Adhi Karya dalam proses lelang itu akibat peran Choel. Di sinilah, Taufiqurrahman baru membenarkan. Menurut Taufiqurrahman, Choel menjanjikan PT Adhi Karya bakal menggarap proyek Hambalang. Choel mengatakan itu usai melakukan pertemuan bersama Sesmenpora Wafid Muharam, Deddy Kusdinar, Fahrudin, dan Choel."Salah satunya itu. Usai pertemuan Wafid meminta izin ke Pak Choel untuk meminta izin lelang," ujarnya.Dalam persidangan kali ini, Jaksa KPK memanggil dua orang saksi yakni, mantan Menpora Adhyaksa Dault dan Direktur Biro Insinyur Eksata, Soni Anjang Sono.
Eks pejabat Adhi Karya beberkan peran Choel di Hambalang
Hakim Haswandi heran mengapa Choel turut campur tangan di dalam proyek berbiaya Rp 2,5 triliun itu.
Advertisement
Rekomendasi
