KPK masih yakin SDA tidak bermain sendirian dalam korupsi haji

"Pasal 2 pasal 3 penyalahgunaan kewenangan merugikan uang negara biasanya tidak dilakukan sendiri," kata Zulkarnaen.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
KPK masih yakin SDA tidak bermain sendirian dalam korupsi haji
Suryadharma Ali di KPK. ©2014 PulseFeed/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki pihak-pihak terkait dalam korupsi penyelenggaraan dana haji Tahun 2012-2013. Sampai saat ini, baru mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang ditetapkan sebagai tersangka.Wakil Ketua KPK Zulkarnaen tak mau berpolemik tentang ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus haji. Namun dia menegaskan, biasanya dalam korupsi penyalahgunaan wewenang tidak mungkin dilakukan sendiri."Untuk perkara yang biasanya pasal 2 pasal 3 penyalahgunaan kewenangan yang merugikan uang negara biasanya tidak dilakukan sendiri," kata Zulkarnaen di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6).Kendati begitu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dalam mengungkap pihak lain yang ikut melakukan korupsi dana haji. Sebab, dia tak mau mendahului dan melanggar etika sebagai penegak hukum di KPK."Tapi etika kalau satu, satu dululah, nanti dalam perjalanan kita masih mendalami. Jangan berikan statement melebihi kewajaran," tegas dia.Zulkarnaen menegaskan kembali, jika sejauh ini baru SDA yang ditetapkan sebagai tersangka."Biarlah nanti teman-teman penyidik mendalami lebih lanjut sampai saat ini formal resmi kita tetapkan cuma satu," pungkasnya.

Rekomendasi