Nazaruddin sebut pemakaian uang Grup Permai harus seizin Anas

Nazaruddin juga bersikeras Anas adalah pemilik Grup Permai. Tetapi, nama Anas tidak tercatat dalam akta perseroan itu.

Aryo Putranto Saptohutomo
Nazaruddin sebut pemakaian uang Grup Permai harus seizin Anas
Sidang Anas Urbaningrum. ©2014 PulseFeed/dwi narwoko

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyatakan pemakaian uang Grup Permai memang harus seizin Anas Urbaningrum. Bahkan, dia bersikeras mengatakan Anas adalah pemilik Grup Permai."Uang enggak akan bisa keluar. Kalau mereka mau apa kasih tahu saya, saya konfirmasi ke Mas Anas, Mas Anas konfirmasi ke saya, uang baru bisa keluar," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8).Nazaruddin juga bersikeras Anas adalah pemilik Grup Permai. Tetapi, nama Anas tidak tercatat dalam akta perseroan itu, melainkan hanya tercantum dalam akta PT Panahatan. Meski begitu saat diminta menjelaskan rinci soal kedudukan Anas di perseroan itu, Nazar malah tidak menjawab secara spesifik."Mas Anas sebagai owner. Ini kan bukan perusahaan yang punya proyek, tapi hanya kantong bisnis. Jadi menampung segala macam fee proyek untuk dikumpulkan," ujar Nazaruddin.

Rekomendasi