KPK selesai melakukan rapat koordinasi dan supervisi terkait pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Rapat ini diikuti oleh sejumlah Kementerian/Lembaga terkait dan juga pihak swasta yang berbisnis di sektor Minerba.Tujuan diadakan rapat ini, untuk membuat forum diskusi antar para pejabat birokrasi dan sektor swasta atas segala masalah yang dihadapi. Sebab, selama ini, banyak bisnis-bisnis terkait Minerba mengabaikan UU dan tidak menjunjung hak-hak rakyat."Yang menarik pihak swasta adalah kami mengundang forum ini komunikasi dua arah, jadi penyadaran bisnis-bisnis sektor minerba untuk taat peraturan UU dan ramah hak-hak rakyat karena selama ini banyak dirugikan," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Rabu (27/8).Menurut Busyro, forum ini berhasil membangun komunikasi dua arah antar para pelaku birokrasi dan swasta untuk sama-sama membahas permasalahan terkait minerba. Hasilnya, lanjut Busyro, banyak dari pihak swasta yang mengkritisi kebijakan birokrasi pusat."Kami mengundang pelakunya supaya proporsional dihadapkan dengan pejabat-pejabat terkait di pusat. Tadi ada statement-statement yang menarik dari beberapa pengusaha 'silakan kami juga diawasi'. Ini menarik sekali buat kami karena bisa komunikasi dua arah," ujar Busyro.Busyro mengatakan pihak swasta sangat penting untuk dilihat perannya karena bagian dari pilar pembangunan nasional juga. Apalagi, berdasarkan kajian KPK potensi kerugian negara di sektor Minerba sangat tinggi. Dan juga, banyak ditemukan potensi korupsi di dalam perizinan dan pembayaran pajak atau royalty perusahaan."Swasta itu pilar pembangunan yang tidak bisa diabaikan bahkan ingin kami bawa ayo berbisnis secara bermartabat di sektor apapun juga. Sekarang di Minerba," ujarnya.Meski demikian, Busyro mengakui sejauh ini KPK masih dalam tahap pencegahan dan pembenahan sistem. KPK juga memberikan imbauan kepada para pelaku swasta untuk berbisnis minerba yang mengangkat hak-hak rakyat di bidang ekonomi, sosial dan budaya."Ini arahnya pencegahan, pembenahan sistem sehingga kami mendengarkan dari pihak swasta memang punya hak harus kami dengar. Tapi Kami juga berikan orientasi bisnis tidak hanya bisnis ini for bisnis melulu tapi bisnis yang ramah dengan lingkungan baik fisik maupun lingkungan sosial budaya ekonomi dan tidak mengabaikan hak-hak rakyat atas ekosobnya di sektor migas," jelasnya.Dalam rapat ini, turut diundang pula Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius dan Dirjen Pajak Fuad Rahmany. Ada pula beberapa instansi pusat seperti dari Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
KPK imbau pengusaha minerba berpihak pada hak-hak rakyat
Busyro berharap terjadi komunikasi dua arah dengan para pebisnis untuk mencegah korupsi.
Advertisement
Rekomendasi
