Pada 3 November 2014 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program andalannya di bidang kesejahteraan masyarakat. Program itu secara teknis disalurkan lewat kartu-kartu yang dinamakan dengan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera.Secara bertahap pemerintah akan membagikan kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, pada tahap awal ini pemerintah membagikan KKS, Kartu HP, KIP, dan KIS kepada 1 juta keluarga kurang mampu. "Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas," kata Bambang seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.Sebelumnya diluncurkan program tersebut, pada era sebelumnya juga sudah ada program-program bidang kesejahteraan. Lalu apa bedanya dengan program-program sebelumnya? Berikut ini penjelasannya:
Advertisement
Kartu Keluarga Sejahtera
Program Keluarga Sejahtera ini akan disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini menggantikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda keluarga kurang mampu.Teknisnya adalah lewat Kartu HP (SIM card) berisi uang elektronik yang digunakan untuk mengakses Simpanan Keluarga Sejahtera. Tiap bulan, masyarakat kurang mampu ini akan mendapatkan uang sebesar Rp 200 ribu.Ini merupakan bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif. Pemberian bantuan ditujukan untuk mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Kartu Indonesia Pintar
Pada bidang pendidikan, pemerintah telah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu ini diperuntukkan bagi orang tak mampu.Lewat kartu ini bantuan disalurkan secara tunai melalui Program Indonesia Pintar. Program tersebut disalurkan dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar kepada seluruh anak usia sekolah, yaitu 7 hingga 18 tahun, dari keluarga kurang mampu, baik yang terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. "Pada tahap awal ini, pemerintah membagikan Kartu Indonesia Pintar kepada 157.943 anak usia sekolah dari 1 juta keluarga kurang mampu tersebut," ujar Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto.Program ini sebenarnya tak jauh beda dengan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang ada sebelumnya. Namun untuk KIP ini diperluas dan menjangkau untuk anak tidak sekolah agar bisa sekolah.Rincian besaran KIP untuk SD sebesar Rp 225 ribu/siswa/semester, SMP sebesar Rp 375 ribu/siswa/semester, dan SMA/SMK sebesar Rp 500 ribu/siswa/semester. Proses pencairannya adalah lewat bank atau outlet yang ditunjuk untuk mencairkan bantuan lewat KIP ini.
Advertisement
Kartu Indonesia Sehat dan BPJS
Selain Kartu Indonesia Pintar, Pemerintah juga membagikan Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Kartu ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS. Anggarannya pun berasal dari BPJS.Kartu ini rencananya akan dibagikan pada 4.451.508 individu, yang merupakan kepala dan anggota keluarga dari 1 juta keluarga kurang mampu. KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan. Ini sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS. Kartu ini bisa digunakan di daerah mana saja tanpa terbatas wilayah.KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional lewat BPJS yang diluncurkan pemerintah sebelumnya, yaitu pada 1 Januari 2014. Program Indonesia Sehat melalui KIS memberikan tambahan manfaat dan layanan preventif, promotif, dan deteksi dini, yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi.Peluncuran tahap awal tersebut dilakukan di 19 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi, yaitu: Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara, Kota Pematang Siantar, dan Karo. Peluncuran tersebut diperkirakan akan selesai pada pertengahan bulan Desember 2014.Menurut Menteri Kesehatan Nila Moeloek, pada tahap awal penerima KIS sebanyak 432 ribu. Kartu ini juga menyasar pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan bayi baru lahir. Kartu ini sebagai penyempurnaan dan terintegrasi dengan JKN.
